TANGERANG SELATAN – Mantan karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, diduga melakukan penggelapan uang perusahaan milik artis tersebut dengan nilai mencapai Rp2 miliar. Dugaan itu diungkapkan oleh salah satu karyawan Ashanty, Aris.
“Ayu telah mengakui melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp2 miliar. Kami memiliki bukti berupa dokumen dan foto saat dia mengakui perbuatannya,” ungkap Aris dalam konferensi pers yang didampingi kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, dikutip dari kanal YouTube The Hermansyah A6, Sabtu, 4 Oktober 2025.
Aris menjelaskan, meski telah mengetahui adanya dugaan penggelapan dana, Ashanty sempat berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan atas dasar kemanusiaan.
Sementara itu, kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, menyayangkan langkah Ayu yang justru melaporkan kliennya ke polisi atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal. Padahal, menurut Indra, pihak Ashanty sebelumnya telah menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa menempuh jalur hukum.
“Kalau ditanya solusi, sebenarnya Bunda Ashanty sudah sangat bijak karena mau menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Sayangnya, hal itu tidak dimanfaatkan oleh yang bersangkutan. Malah sekarang dia membuat fitnah. Karena itu, kami juga telah membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan agar proses hukumnya tetap berjalan,” jelas Indra.
Ia menambahkan, pihaknya kini juga melaporkan kasus perdata untuk memastikan dana perusahaan yang digelapkan tidak hilang.
“Kami sudah melaporkan kasus perdatanya agar uang yang digelapkan tidak hilang. Tidak menutup kemungkinan juga akan ada laporan pidana baru atas kasus lain di Polda Metro Jaya, dan laporan itu akan segera kami sampaikan,” tutupnya.