JAKARTA– Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyayangkan adanya tayangan Netflix yang menampilkan konten bernuansa LGBT dalam film animasi anak. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bertindak tegas menertibkan platform streaming tersebut.
“Kami sangat menyayangkan adanya tayangan Netflix dengan konten pro-LGBT dalam film animasi yang menjadi konsumsi anak-anak. Saya mendukung Komdigi untuk bertindak tegas, termasuk rencana Komdigi yang akan memanggil Netflix,” ujar Sukamta, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, pemerintah harus mampu menekan Netflix agar tidak menayangkan konten serupa di Indonesia. Ia menegaskan, seluruh konten impor wajib menyesuaikan dengan norma dan hukum yang berlaku di Tanah Air.
Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga meminta Netflix menghormati nilai dan budaya Indonesia. Ia menilai temuan konten bernuansa LGBT untuk anak-anak menjadi perhatian serius.
“Tentu hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di Komisi I DPR RI, khususnya dalam konteks pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi publik,” ucap Dave.
Dave menambahkan, pihaknya mendukung kebebasan berekspresi dan keberagaman konten, namun tetap harus berpijak pada nilai sosial, budaya, dan agama yang berlaku.
“Ketika sebuah platform global seperti Netflix beroperasi di Indonesia, mereka wajib tunduk pada regulasi lokal serta menjaga sensitivitas terhadap konten yang berpotensi menimbulkan keresahan publik, apalagi jika menyasar segmen usia anak,” tandas legislator Golkar itu.