• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polda Metro Bekuk Hacker ‘Bjorka’, Terancam Penjara 12 Tahun

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Oktober 3, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polda Metro Bekuk Hacker ‘Bjorka’, Terancam Penjara 12 Tahun

Polda Metro Jaya merilis penangkapan hacker. | Foto: Istimewa

153
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya menangkap seorang hacker berinisial WFT (22), yang mengaku sebagai ‘Bjorka’. Penangkapan ini dilakukan setelah enam bulan pengejaran.

Polisi meringkus WFT di rumahnya kawasan Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9) lalu. Pelaku mengklaim telah meretas 4,9 juta data nasabah salah satu bank swasta di Indonesia.

Kasus ini bermula dari laporan sebuah bank yang mengalami akses ilegal. WFT, melalui akunnya, memposting tampilan akun nasabah dan mengirim pesan ke akun resmi bank. Dalam pesannya, ia mengaku telah meretas 4,9 juta data nasabah.

Kepala Subdirektorat IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco menjelaskan bahwa pelaku juga berniat melakukan pemerasan terhadap pihak bank. Namun, rencananya gagal setelah pihak bank memilih melapor ke polisi.

BACA JUGA :  Lantik 853 PPPK Tangsel, Benyamin Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme ASN

“Perihal pemerasan, faktanya dalam kasus ini belum terjadi. Motif pelaku adalah untuk melakukan pemerasan, tetapi karena tidak ditanggapi pihak bank, akhirnya pihak bank melapor ke kepolisian,” ujar Herman Edco dikutip Jumat (3/10/2025).

WFT mengaku memperoleh data dari dark web dan menjualnya melalui media sosial dengan harga puluhan juta rupiah. Ia mengaku telah menggunakan identitas Bjorka sejak 2020.

“Ada beberapa data perbankan, perusahaan kesehatan, dan perusahaan swasta di Indonesia yang diklaim diperoleh pelaku. Data tersebut juga dijual melalui akun media sosial lainnya,” tukas.

Atas perbuatannya, WFT akan dikenakan dengan Pasal 46 juncto Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

BACA JUGA :  Polisi Imbau Napi Kabur dari Lapas Cipinang Segera Menyerahkan Diri
Tags: HackerHacker BjorkaNasabahpolda metro jaya
Previous Post

2.100 Pasukan Oranye Diterjunkan Saat Peringatan HUT TNI di Monas

Next Post

Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Related Posts

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
827
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
139
HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun
BANTEN

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Trans Banten Koridor 3 Resmi Beroperasi Gratis hingga Akhir Tahun

Oktober 5, 2025
3.5k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.587 Personel Gabungan Siap Amankan Perayaan HUT TNI di Monas

Oktober 5, 2025
1.2k
Next Post
Prabowo Harap Peringatan Kenaikan Yesus Kristus Bawa Kedamaian

Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com