JAKARTA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta mengimbau masyarakat mewaspadai cuaca ekstrem dan angin kencang hingga Rabu (1/10/2025) besok.
Peringatan dini angin kencang ini disampaikan berdasarkan informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.
“Peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 30 September-1 Oktober 2025,” tulis akun Instagram @bpbddkijakarta dikutip pada Selasa (30/9/2025).
Lebih lanjut BPBD Jakarta juga meminta masyarakat waspada terhadap dampak fenomena angin kencang seperti pohon tumbang hingga kemungkinan kerusakan lainnya.
“Waspada terhadap potensi bahaya akibat angin kencang seperti pohon tumbang, reklame yang jatuh, atau kerusakan di sekitar kita,” ujarnya.
“Pastikan untuk cek kondisi sekitar rumah, amankan barang-barang yang ada di luar, dan hindari tempat-tempat yang rawan seperti bawah pohon atau bangunan yang tidak stabil,” tambahnya.
Warga dapat memantau informasi terkini mengenai gelombang air laut pada laman BPBD DKI. Bila menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan, warga dapat hubungi Call Center Jakarta Siaga 112.