• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Syarat dan Prosedur Membuat SKTM untuk Daftar KIP Kuliah

Aenna Rahman by Aenna Rahman
September 23, 2025
in NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 2min read
Yuk, Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025! Berikut Syarat Lengkapnya

Foto: Indonesia.go.id

288
SHARES
3.4k
VIEWS

TANGERANG SELATAN- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi salah satu dokumen penting yang wajib dipersiapkan calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. SKTM berfungsi sebagai bukti resmi bahwa mahasiswa berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.

Surat ini diterbitkan oleh pemerintah desa, kelurahan, atau kecamatan, dan sering digunakan sebagai syarat pengajuan bantuan pendidikan, beasiswa, maupun program sosial lain. Agar tidak terkendala dalam pendaftaran, berikut syarat utama yang perlu dipenuhi:

Persyaratan Utama KIP Kuliah

  1. Identitas dan Pendidikan

    • Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat.

    • Memiliki NIK, NISN, dan NPSN yang valid.

  2. Kondisi Ekonomi

    • Berasal dari keluarga kurang mampu.

    • Dibuktikan dengan salah satu dokumen: tercatat dalam DTKS, memiliki KIP/KKS, bukti penerima bantuan sosial (PKH, BPNT, dsb), atau SKTM.

  3. Potensi Akademik

    • Memiliki prestasi atau kemampuan akademik memadai.

    • Telah diterima di perguruan tinggi melalui jalur SNBP, SNBT, atau seleksi mandiri.

  4. Dokumen Tambahan

    • Data keluarga, tempat tinggal, hingga aset sesuai formulir pendaftaran.

    • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan serupa dari pemerintah (jika diatur demikian).

BACA JUGA :  CERITA HOROR: Diteror Hantu Noni Belanda di Siang Bolong

Cara Membuat SKTM

  • Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.

  • Ajukan permohonan pembuatan SKTM dengan alasan jelas (untuk keperluan KIP Kuliah).

  • SKTM biasanya ditandatangani dan distempel oleh kepala desa/lurah atau camat, kemudian bisa digunakan sebagai dokumen resmi pendaftaran.

Pastikan semua data identitas dan dokumen pendukung sesuai agar proses verifikasi KIP Kuliah berjalan lancar.

Tags: KIP KuliahSKTMSurat Keterangan Tidak Mampu
Previous Post

Presiden Prabowo di PBB: Indonesia Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Next Post

Harga Telur Naik, Menteri Tito Minta Pemerintah Waspada Seperti Beras

Related Posts

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka

November 17, 2025
144
Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak
KESEHATAN

Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak

November 17, 2025
138
Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi
TANGERANG SELATAN

Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi

November 17, 2025
1.2k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

November 17, 2025
1.4k
Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 17 November 2025

November 17, 2025
1.5k
FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat
FILM & MUSIK

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat

November 16, 2025
3k
Next Post
Harga Telur Melambung Tinggi, Kata Pak Menteri Jangan Diributkan

Harga Telur Naik, Menteri Tito Minta Pemerintah Waspada Seperti Beras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com