BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak akan mengambil opsi damai dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Lisa Mariana.
Pernyataan tersebut disampaikan Tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (22/9/2025).
“Dampak dari pernyataan LM sudah sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, baik secara pribadi maupun profesional. Karena itu, beliau ingin perkara ini diputuskan di pengadilan agar ada efek jera,” jelas Muslim.
Diketahui, Bareskrim Polri sempat menawarkan jalan mediasi berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelesaian perkara melalui alternatif dispute resolution (ADR).
Agenda mediasi RK dan Lisa Mariana ini dijadwalkan berlangsung Selasa (23/9/2025). Muslim memastikan pihaknya akan memenuhi undangan tersebut, namun hanya diwakili tim pengacara.
“Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir langsung karena kesibukan pekerjaan, tetapi kami akan hadir mewakili,” ujarnya.
Kendati begitu, Muslim menegaskan kliennya konsisten menolak perdamaian. “Sejak awal, posisi Pak RK jelas proses hukum harus dijalankan hingga tuntas. Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus ini,” jelasnya.
Muslim menambahkan, tuduhan dan pernyataan yang dilontarkan Lisa Mariana bukan hanya mencoreng reputasi, tapi juga menimbulkan kerugian serius dalam karier publik Ridwan Kamil.