JAKARTA– Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membuka rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebagai Petugas Layanan Kesehatan Warga. Rekrutmen ini terbuka untuk seluruh warga Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat, Barat, Timur, Selatan hingga Kepulauan Seribu.
Program yang dikenal dengan sebutan ‘Pasukan Putih’ ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan. Khususnya bagi masyarakat yang sulit mengakses fasilitas kesehatan melalui sistem home service atau kunjungan langsung ke rumah warga.
Pengumuman pembukaan rekrutmen dijadwalkan pada 3 September 2025. Sementara pendaftaran dan unggah dokumen dapat dilakukan sepanjang September 2025, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Mengutip laman resmi Dinkes DKI Jakarta. Berikut adalah persyaratan umum pendaftar yang meliputi:
1. Pendidikan: Minimal SMA/SMK sederajat.
2. Usia: 25–45 tahun pada saat mendaftar.
3. Tinggi badan: Minimal 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita.
4. Identitas: Memiliki KTP DKI Jakarta serta berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan domisili.
Setelah seluruh rangkaian pendaftaran dipenuhi. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh tahapan seleksi diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum resmi ditugaskan di lapangan.







