TANGERANG SELATAN – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie menyatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang harus dihormati dan dijaga, namun pelaksanaannya tetap harus sesuai aturan.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Walkot Benyamin untuk menanggapi adanya isu rencana aksi unjuk rasa yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
“Saya menghargai setiap aspirasi masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin oleh konstitusi. Tapi, saya juga berharap agar dalam pelaksanaannya tetap menjaga ketertiban, jangan sampai merusak fasilitas umum,” ungkap Benyamin, Senin (1/9/2025).
“Aparat keamanan pun sebaiknya tidak bertindak represif. Selama semua dilakukan sesuai aturan, maka tidak akan ada masalah,” sambungnya.
Benyamin mengungkapkan, sejauh ini kondisi keamanan di wilayah Tangsel hingga kini masih relatif terkendali. Karena itu, dia meminta peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.
“Jika ada aksi yang berlangsung di Balai Kota, kami siap menerima dengan tangan terbuka. Hanya saja, saya kembali mengingatkan agar peserta aksi menghargai fasilitas publik yang sudah dibangun dari pajak rakyat, jangan sampai dirusak,” tuturnya.
Lebih lanjut Benyamin mengingatkan pentingnya peran para Ketua RT dan RW di lingkungan masing-masing. Menurut dia, tokoh masyarakat di tingkat dasar memiliki andil besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dia juga meminta Ketua RT dan RW untuk proaktif melakukan koordinasi dengan aparat jika ada warganya, khususnya para pemuda, yang terlibat dalam aksi unjuk rasa dan belum kembali ke rumah.
“Kalau ada pemuda di lingkungan yang belum pulang saat demo, segera konfirmasi atau laporkan ke polisi. Hal ini penting supaya situasi bisa dipastikan aman. Yang paling utama, jangan mudah terprovokasi isu atau hoaks yang beredar di media sosial,” terangnya.







