JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini mulai berlaku Senin, 1 September 2025.
DPP PAN menegaskan, langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan dinamika politik internal partai sekaligus demi menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo dan Saudara Surya Utama sebagai anggota DPR RI Fraksi PAN terhitung mulai 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, melalui akun Instagram resmi PAN, Minggu, 31 Agustus 2025
Selain itu, PAN juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penyelesaian berbagai persoalan bangsa kepada pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
“PAN mengimbau masyarakat untuk bersikap tenang, sabar, dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada pemerintah agar keputusan yang diambil tepat, cepat, dan berpihak kepada rakyat,” tutup Viva Yoga.







