JAKARTA – Hasil tes DNA yang melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana resmi diumumkan hari ini, di Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025. Pihak kuasa hukum Ridwan Kamil telah mengatakan bahwa hasil DNA tersebut dinyatakan negatif. Dalam artian anak Lisa Mariana bukan darah daging Ridwan Kamil.
“Sudah keluar hasilnya, dinyatakan negatif ya bukan anak pak Ridwan Kami,” ungkap kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dikutip dari siaran live streaming akun Tiktok@news update, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ridwan Kamil diketahui tak hadir langsung ke Bareskrim Polri untuk menerima hasil tes DNA hari ini. Hanya diwakili kuasa hukumnya, yang menyampaikan kliennya memiliki agenda yang tidak bisa ditinggalkan sehingga tak bisa hadir langsung untuk menerima hasilnya.
“Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi, beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” ungkap Muslim.
Selaras dengan Lisa Mariana yang juga tidak hadir ke Bareskrim Polri dan hanya diwakili oleh pengacaranya untuk menerima hasil tes DNA hari ini.
Sebelumnya, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di kantor Bareskrim Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. Darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa, dan anak berinisial CA telah diambil sebagai sampel saat tes DNA kemarin. Kemudian, sampel ini dibawa ke lab Pusdokkes Polri untuk didalami lebih lanjut.
Seusai tes DNA, Kamis (7/8/2025), tim kuasa hukum Ridwan Kamil memastikan kliennya siap menerima apa pun hasilnya. Tim kuasa hukum Lisa juga menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya ke Bareskrim Polri. Dia menekankan kerja aparat penegak hukum tak boleh diintervensi.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan ini diterima oleh Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.