JAKARTA – Pemerintah memberikan remisi kepada ratusan ribu terpidana di seluruh Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Selain remisi HUT RI, ada terpidana yang mendapat remisi dasawarsa.
“Untuk remisi umum untuk 17 Agustus 2025 ini, remisi umum total semuanya jadi 179.312 orang,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).
“Ini seluruh Indonesia. Sedangkan untuk remisi dasawarsa itu total semuanya 192.983 orang,” sambungnya
Mashudi mengatakan, dari ratusan ribuan warga binaan yang mendapat remisi ada yang langsung bebas. “Untuk remisi umum yang bebas, ini langsung bebas ini total ada 3.917 orang. Sedangkan untuk remisi dasawarsa yang langsung bebas ini ada 4.500 orang,” tuturnya.
Menurut Mashudi, pemberian remisi dilakukan tanpa memandang kasus hukum yang dilakukan para terpidana. Dia menyebutkan pemberian remisi diberikan serentak di seluruh Indonesia hari ini.
“Yang pasti untuk remisi daripada umum itu semua warga binaan. Ini seluruh yang ada kasus tidak ada tanpa terkecuali. Ini semuanya kita berikan, semuanya,” terangnya.
“Termasuk (remisi) dasawarsa kita juga sama, kita berikan semuanya, tanpa ada pilih kasih pada kasus apapun. Semua warga binaan kita mendapatkan,” imbuhnya.







