TANGERANG – Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menggagalkan keberangkatan 515 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural atau ilegal sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Kasat Rreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan jumlah terbanyak pencegahan keberangkatan CPMI terjadi pada Mei dengan 148 orang.
“Perinciannya, pada Januari terdapat 60 orang, Februari 63 orang, Maret 40 orang, April 63 orang, Mei 148 orang, Juni 62 orang, Juli 65 orang, dan Agustus 15 orang,” jelas Yandri saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025).
Menurut Yandri, para CPMI tersebut mayoritas akan berangkat dengan modus menggunakan visa wisata dan ziarah. Merekan diduga akan bekerja secara ilegal di luar negeri.
“Dengan alasan berlibur dan wisata ziarah. Para CPMI ini banyak yang menyasar negara tujuan kawasan Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos. Selain itu, ada juga yang hendak ke Timur Tengah seperti Oman dan Arab Saudi, serta ke Eropa, salah satunya Yunani,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Yandri, sebagian besar CPMI mengaku dijanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi sebagai operator judi online dan kelompok penipuan (scammer).
“Namun, praktik tersebut kerap berujung pada eksploitasi tenaga kerja dan pelanggaran hak-hak pekerja migran,” tukasnya.