SEKAYU – Kasus dugaan kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sematera Selatan yang sempat viral di media sosial menggelinding ke meja kepolisian.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sumatera Selatan siap mengawal proses hukum kasus pengancaman dokter oleh keluarga pasien tersebut.
Ketua IDI Sumsel dr.Abla Ghanie Irwan mengatakan, IDI Sumsel sangat prihatin dan menyesalkan segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap seorang dokter yang punya niat tulus untuk mengobati pasien.
Menurutnya, pasien atau keluarganya dapat saja merasa tidak puas dengan pelayanan dokter. Namun seharusnya dapat dikomunikasikan atau didiskusikan dengan baik-baik, dengan kepala dingin.
Maka dari itu, pihaknya akan terus mendukung dan memantau langkah berikutnya dari aparat penegak hukum. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan hukum untuk korban, bahkan tim dari IDI Pusat juga ikut menangani kasus tersebut.
“Segala bentuk penganiayaan dan kekerasan, apalagi kekerasan fisik harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami berharap pihak-pihak yang berwenang di wilayah tersebut segera mengambil langkah hukum yang tegas,” katanya.
Selain itu, IDI Sumsel juga mengimbau seluruh pihak dari rumah sakit di wilayah itu agar dapat memberikan perlindungan kepada masing-masing staf, sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Kami juga mengimbau agar pihak rumah sakit dapat memberi perlindungan kepada seluruh stafnya, agar peristiwa seperti ini tidak terulang lagi,” kata Able.
Sebelumnya, peristiwa bermula ketika keluarga pasien diduga memaksa dr. Syahpri melepas masker saat memeriksa pasien di ruang ICU VIP RSUD Sekayu.
Menurut dr. Syahpri, tindakan itu mengancam keselamatannya sebagai tenaga medis dan bertentangan dengan protokol kesehatan, karena dirinya telah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) rumah sakit.
Belakangan diketahui, keluarga pasien yang memaksa dr Syahpri telah mengajukan permohonan maaf. Namun, kasus ini akan tetap dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku. (*)