JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, pada Rabu (13/8/2024). Dari kegiatan ini, petugas mengamankan sembilan orang.
Adapun sembilan orang yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pihak swasta.
“9 orang (diamankan saat OTT),” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan.
Fitroh mengungkapkan, OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Eksploitasi dan Industri Hutan V (Inhutani V), anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.
Kendati begitu, Fitroh belum menjelaskan secara detail perkara maupun barang bukti yang diamankan.”(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” ucapnya.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa intensif para pihak yang terjaring OTT. Status hukum mereka akan diumumkan melalui konferensi pers.