JAKARTA – Kondisi kesehatan aktor Jonathan Frizzy (Ijonk) akhir-akhir ini kerap menjadi sorotan di tengah proses hukum yang menjeratnya atas kasus dugaan adanya obat keras vape.
Meski berkomitmen untuk menjalani persidangan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, kuasa hukum Ijonk mengungkapkan bahwa kondisi kliennya belum pulih seratus persen pascaoperasi.
Di sisi lain, sang paman, Benny Simanjuntak, membeberkan indikasi penyakit serius yang diderita keponakannya.
Ida Bagus menyatakan bahwa Jonathan Frizzy menitipkan pesan, ia akan tetap berkomitmen dan kooperatif dalam proses hukum.
“Kondisinya belum 100 persen pulih dari indikasi yang pernah dialami. Cuma dia menitipkan pesan ke kami dia akan tetap berkomitmen menjalani proses hukum ini dengan baik,” kata kuasa hukum Jonathan Frizzy, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Rabu, 6 Agustus 2025.
Secara fisik, Ijonk masih sering mengeluh sakit, meski pendarahannya sudah berhenti. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hasil biopsi untuk memastikan penyakitnya belum keluar.
“Kalau dari keluhan dia masih mengeluhkan ada sedikit sakit dari bagian pascaoperasi namun pendarahan sudah tidak ada,” tutur Ida Bagus.
“Hasil dari biopsi sendiri kita belum dapat, indikasi itu ya namanya indikasi tetap ada, namun apakah itu kanker apa bukan kita belum mendapatkan hasil dari biopsinya,” ujar Ida Bagus.
Berbeda dengan pernyataan kuasa hukum, Benny Simanjuntak yang lebih gamblang. Ia menyebut indikasi penyakit yang dialami Ijonk adalah kanker usus stadium awal, penyakit yang ternyata dimiliki riwayat keluarga mereka.
“Kanker usus stadium awal. Karena di keluarga saya itu ada dua orang, bapaknya sama adik saya itu kena kanker usus,” jelas Benny Simanjuntak.
Di tengah kondisi yang mengkhawatirkan ini, Benny Simanjuntak menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kejaksaan yang telah memberikan perhatian dan pertolongan pengobatan kepada Jonathan Frizzy selama berada di dalam tahanan.







