JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membuka kembali 122 juta rekening dormant atau rekening yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan lebih.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan dengan dibuka kembali ini masyarakat bisa langsung melakukan reaktivasi rekening tersebut ke bank.
“Pastinya PPATK sudah meminta kepada bank untuk (proses reaktivasi) dilakukan dengan cara yang sangat cepat,” ujar Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (6/7/2025).
Lebih lanjut Ivan memastikan tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran sementara. Dia menyebut dana yang tersimpan masih utuh.
“Per hari ini kita sudah selesai melakukan upaya penghentian dan sekarang semua ada di banknya masing-masing. Jadi masyarakat kita tidak perlu khawatir. Ini semata-mata untuk melindungi kepentingan nasabah,” tuturnya.
“Dana tetap aman, hak dan kepentingan tetap aman 100 persen. Tidak berkurang sedikit pun,” imbuhnya.