• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Catat Syarat dan Cara Ikutan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Agustus 5, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 2min read
Catat Syarat dan Cara Ikutan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Upacara HUT RI di Istana Merdeka via beritasatu

314
SHARES
3.4k
VIEWS

JAKARTA – Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk menghadiri upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi dan Penurunan Bendera Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Bagi warga Jakarta dan sekitarnya yang ingin menyaksikan upacara di istana, wajib mendaftar sebagai peserta dan mendapatkan undangan secara online yang sudah dibuka sejak 4 Agustus 2025. Presiden Prabowo Subianto, mengarahkan agar perayaan HUT ke-80 RI kali ini berlangsung khidmat, penuh semangat kebangsaan, serta melibatkan lebih banyak partisipasi masyarakat.

Lantas, bagaimana cara mendaftar sebagai peserta upacara Hari Kemerdekaan ini? Dilansir dari laman resmi Kemensesneg, pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id/. Dari total 8.000 undangan yang tersedia, sebanyak 80% diperuntukkan bagi masyarakat umum.

BACA JUGA :  Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Lalin Sekitar Istana Selama Upacara HUT RI

Berikut tata cara pendaftarannya:

  • Buka situs resmi pendaftaran.
  • Klik “Daftar Sekarang” lalu isi formulir online.
  • Unggah foto diri dan dokumen yang diminta seperti KTP.
  • Tunggu verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp.
  • Jika lolos, ambil undangan fisik di Sekretariat Negara.

Catatan: Pengambilan undangan tidak dapat diwakilkan dan wajib membawa identitas asli saat pengambilan maupun ketika menghadiri upacara.

Syarat Mengikuti Upacara 17 Agustus di Istana:

  • Warga negara Indonesia, minimal usia 18 tahun.
  • Mengisi data pribadi secara lengkap.
  • Tidak membawa pendamping, anak-anak, atau balita.
  • Berpakaian sopan, diutamakan baju nasional atau adat.
  • Rangkaian Kegiatan Upacara 17 Agustus 2025

Upacara di Istana Merdeka akan diisi dengan tiga agenda utama:

  • Kirab bendera dan teks proklamasi dari Monas menuju Istana Merdeka dengan kereta kencana, dikawal pasukan berkuda (pukul 08.00 WIB).
  • Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan, dipimpin langsung oleh presiden RI.
  • Upacara penurunan bendera sang Merah Putih di sore hari.
BACA JUGA :  Menuju IKN, Kirab Bendera Pusaka Merah Putih Diiringi Abang-None Hingga Pamong Praja

Jika ingin ikut serta dalam upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, pastikan Anda memenuhi syarat dan mendaftar tepat waktu mulai 4 Agustus 2025 melalui situs resmi.

Tags: Upacara HUT RIUpacara HUT RI di Istana Merdeka
Previous Post

Banyak Stand Roboh, Hujan-Angin Hantam Festival Karian di Banten

Next Post

Benarkah Putar Suara Burung di Restoran, Wajib Bayar Royalti?

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
149
Next Post
Mau Makan Santai Ala di Pantai? Semuanya Ada di Cafe Hey Beach Tangsel

Benarkah Putar Suara Burung di Restoran, Wajib Bayar Royalti?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com