• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 1 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

Benarkah Putar Suara Burung di Restoran, Wajib Bayar Royalti?

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Agustus 5, 2025
in HUKUM, NEWS
Reading Time: 2min read
Mau Makan Santai Ala di Pantai? Semuanya Ada di Cafe Hey Beach Tangsel

Foto: Instagram Hey Beach Cafe

349
SHARES
4.2k
VIEWS

JAKARTA– Kasus dugaan pelanggaran hak cipta di salah satu gerai Mie Gacoan Bali membuat panjang perdebatan seputar royalti lagu. Banyak pemilik usaha kini lebih berhati-hati dalam memutar lagu di tempat komersil.

Pemilik restoran mulai mengganti lagu dengan suara alam seperti kicauan burung atau gemericik air. Cara ini dianggap lebih aman dari tuntutan hukum dan bebas kewajiban royalti.

Fenomena tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran.

“Sekarang semua harus sadar, memutar lagu di usaha itu ada cost-nya,” ujar Maulana dalam pernyataannya, dikutip dari RRI, Selasa (5/8/2025).

Ia menyarankan pengusaha untuk tidak memutar lagu jika tidak siap membayar hak cipta. “Kalau enggak mau bayar, jangan putar lagu,” ucapnya.

BACA JUGA :  Persib vs Persija, Macan Kemayoran Alami Kendala

Namun benarkah, memutarkan instrumental seperti suara kicauan burung dan gemericik air juga tetap harus membayar royalti? Berikut fakta-fakta terkait royalti musik di tempat usaha:

– Royalti Diatur Berdasarkan Jumlah Kursi

Aturan tarif royalti ditentukan berdasarkan jumlah kursi di restoran atau kafe. Besarnya mencapai Rp120 ribu per kursi per tahun.

– Suara Alam Belum Tentu Bebas Hak Cipta

Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun menyebut, rekaman suara alam juga bisa dikenai hak terkait. “Kalau itu rekaman, ada hak produsen fonogramnya,” ujar Dharma dalam pernyataannya, Jumat (1/8/2025).

– Tidak Ada Kewajiban Memutar Musik

LMKN tidak melarang pemilik usaha memutar suara burung sebagai alternatif. Hal tersebut dianggap tidak wajib ada musik di dalam tempat usaha.

BACA JUGA :  Ogah Ribut Soal Royalti, Ahmad Dhani Izinkan Resto dan Café Putar Lagu Dewa 19

– Celah yang Timbulkan Kekosongan Nilai Promosi

Menghindari musik juga menghilangkan nilai promosi yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh restoran. Terdapat kesenjangan antara kepentingan pemilik usaha dan pencipta lagu. Edukasi mengenai hak cipta perlu diperkuat. Edukasi sangat penting kepada publik soal kewajiban royalti.

Fenomena ini mencerminkan dilema antara menjaga estetika tempat usaha dan kewajiban hukum. Solusi ideal adalah tetap menggunakan musik dengan menghargai hak penciptanya secara adil.

Kasus ini bermula dari penetapan tersangka terhadap Direktur Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira. Ia dinilai melanggar kewajiban pembayaran royalti atas lagu-lagu yang diputar di tempat usahanya.

Tags: Aturan royalti laguRoyalti lagu
Previous Post

Catat Syarat dan Cara Ikutan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka

Next Post

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

Related Posts

Hari Pertama Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Kawasan Monas
MEGAPOLITAN

Hari Pertama Tahun Baru 2026, Wisatawan Padati Kawasan Monas

Januari 1, 2026
2.4k
5 Menu Sehat Setelah Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Lengkap dengan Resep
KESEHATAN

5 Menu Sehat Setelah Bakar-Bakaran Malam Tahun Baru, Lengkap dengan Resep

Januari 1, 2026
2.4k
Optimis Menyambut Tahun 2026, Direktur Utama BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang
ADVERTORIAL

Optimis Menyambut Tahun 2026, Direktur Utama BRI Tegaskan Keyakinan pada Transformasi dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang

Januari 1, 2026
3.9k
Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Akhir Tahun
NASIONAL

Jasa Marga Beri Potongan Tarif Tol 20 Persen Selama Libur Akhir Tahun

Januari 1, 2026
138
Bersama Forkopimda, Benyamin Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Bersama Forkopimda, Benyamin Monitoring Perayaan Malam Tahun Baru di Tangsel

Januari 1, 2026
2.1k
Donasi Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Kumpulkan Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
MEGAPOLITAN

Donasi Malam Tahun Baru, Pemprov DKI Kumpulkan Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Januari 1, 2026
137
Next Post
MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

MTQ ke-16 Kota Tangsel Resmi Dibuka, Hadirkan Inovasi Lomba Khusus Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com