• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 16 Mei, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 3, 2025
in ADVERTORIAL, EKONOMI, EKONOMI BISNIS
Reading Time: 1min read
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Buka Suara

Kantor BRI. | Foto: Dok. BRI

423
SHARES
4.6k
VIEWS

JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI berkomitmen untuk mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi atas rekening dormant.

Hal itu disampaikan Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi terkait dengan adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

“BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator,” ujar Agustya Hendy Bernadi dalam keterangan persnya, Minggu (3/8/2025).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan.

PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

BACA JUGA :  Berikan Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pada Pertamina Appreciation Night

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Hendy menjelaskan, BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Terkait dengan adanya kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman,” tuturnya.

“Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Cuan di Bulan Ramadan, BRI Bayarkan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun
Tags: Bank BRIBBRIPPATKRekening Dormant
Previous Post

Peras Kontraktor Proyek, Ketua RT dan RW di Tangerang Diciduk Polisi

Next Post

Transjakarta Hingga MRT Berlakukan Tarif Rp80 Pada 17 Agustus 2024

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, BRI Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA yang Meningkat per Triwulan I 2026  
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah bagi Shareholder, BRI Catatkan Profitabilitas Solid dengan ROE dan ROA yang Meningkat per Triwulan I 2026  

Mei 13, 2026
4k
FIFGROUP Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik melalui Seminar Nasional Bersama Asosiasi Advokat Konstitusi
EKONOMI

FIFGROUP Tegaskan Komitmen terhadap Tata Kelola yang Baik melalui Seminar Nasional Bersama Asosiasi Advokat Konstitusi

Mei 12, 2026
2.4k
Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000, Kini Tembus Rp2,85 Juta per Gram
EKONOMI

Harga Emas Antam Melonjak Rp40.000, Kini Tembus Rp2,85 Juta per Gram

Mei 12, 2026
2.3k
Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan
ADVERTORIAL

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, BRI Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan

Mei 11, 2026
3.9k
Tenang! Meski Dolar Tembus Rp17.400, Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
EKONOMI

Tenang! Meski Dolar Tembus Rp17.400, Ekonomi Indonesia Masih Kokoh

Mei 11, 2026
2.3k
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Bergerak Variatif, UBS Turun, Galeri24 Naik, Antam Tetap
EKONOMI

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Bergerak Variatif, UBS Turun, Galeri24 Naik, Antam Tetap

Mei 10, 2026
2.1k
Next Post
Asyik, Naik Transjakarta Hingga MRT Cuma Rp1 Pada 22 Juni 2025

Transjakarta Hingga MRT Berlakukan Tarif Rp80 Pada 17 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • MOTIVASI & INSPIRASI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
  • KERANJANG KUNING

© 2022 TangselXpress.com