• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 5 Februari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Juli 31, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
Luncurkan Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor, Andra Soni: Ringankan Beban Wajib Pajak

Peluncuran TKB Banten. Foto: Humas Pemprov Banten

339
SHARES
4.3k
VIEWS

BANTEN– Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan program Tabungan Pajak Kendaraan Bermotor (TPKB) bersamaan dengan peresmian Gedung Grha Bank Banten sebagai Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), di Jalan Veteran No. 4, Kota Serang, Selasa (29/7/2025).

Melalui TPKB, masyarakat bisa menabung atau mencicil pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo.

Program TPKB digagas Pemerintah Provinsi Banten melalui Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Memungkinkan masyarakat mencicil pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Bank Banten.

Inisiatif ini diharapkan dapat membantu wajib pajak, terutama pengemudi ojek online (ojol), dalam mengatur keuangan mereka.

“Tabungan pajak ini merupakan hasil tindak lanjut aspirasi para kawan-kawan ojol. Banyak dari mereka kesulitan ketika jatuh tempo membayar pajak kendaraan karena terkendala keuangan. Dengan menabung sedikit demi sedikit, beban mereka akan jauh lebih ringan,” ujar Andra Soni.

BACA JUGA :  Tiga Kecamatan di Tangerang Terendam Banjir, Ratusan KK Dilaporkan Terdampak

Ditambahkan Gubernur, Bank Banten akan menyediakan loket khusus agar para pengemudi ojol bisa menyempatkan diri menabung tanpa mengganggu jam kerja.

“Program ini tidak hanya untuk ojol, tapi terbuka untuk seluruh warga Banten yang ingin mempersiapkan pembayaran pajak tahun berikutnya dengan cara lebih ringan,” kata Andra.Soni.

Dikatakan Gubernur Andra, Program TPKB ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi Pemprov Banten untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Dengan optimalisasi pendapatan dari pajak daerah, kita bisa lebih mandiri membangun Provinsi Banten. Program ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat sekaligus memperkuat keuangan daerah,” pungkas Andra Soni.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Rita Prameswari, menjelaskan bahwa tabungan pajak yang diluncurkan tidak memerlukan saldo awal. Setoran pertama otomatis menjadi cicilan awal, dengan tenor yang dapat disesuaikan hingga mendekati jatuh tempo pajak.

BACA JUGA :  Hadiri Pembukaan MPLS Sekolah Rakyat, Gubernur Banten Andra Soni: Perjuangkan Keadilan Sosial Masyarakat

“Satu bulan sebelum pembayaran, dilakukan auto debit, kemudian SKPD akan dikeluarkan pada tanggal jatuh tempo pajak. Program ini hanya untuk kendaraan milik sendiri yang tidak memiliki tunggakan pajak. Persyaratannya cukup KTP, STNK, dan bukti kepemilikan kendaraan,” jelas Rita.

Rita menegaskan, tabungan pajak hanya tersedia di Bank Banten karena Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Banten berada di Bank Banten.

Program ini merupakan hasil kerja sama Bank Banten dengan Bapenda Banten dan berlaku di seluruh Samsat se-Provinsi Banten.

“Tujuan utama program tabungan pajak ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah, agar pajak terasa lebih ringan. Dengan cara ini, wajib pajak tidak perlu lagi membayar sekaligus dalam jumlah besar,” terang Rita

Melalui TPKB, masyarakat dapat mencicil pajak 12, 6, atau 5 bulan. Uang tabungan akan di-hold dan tidak bisa ditarik, karena penggunaannya khusus untuk pembayaran pajak kendaraan. Dengan sistem ini, beban wajib pajak akan terasa lebih ringan dibanding membayar sekaligus.

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

“Dengan hadirnya TPKB, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa terbebani oleh pembayaran pajak kendaraan yang harus dilakukan sekaligus setiap tahun. Program ini menjadi bukti nyata kolaborasi lintas sektor dalam menghadirkan layanan publik yang lebih inovatif dan inklusif,” tambah Rita

Di lokasi yang sama, Direktur Utama Bank Banten, Bustomi, menyambut baik program tersebut. “Kami akan menyinkronkan program yang digagas Pemprov Banten, termasuk TPKB. Program ini memberi kemudahan bagi masyarakat untuk menyetor pajak kendaraan secara lebih ringan,” ujarnya.

Program TPKB kini mulai disosialisasikan kepada masyarakat, ASN, dan pengemudi ojol di seluruh Provinsi Banten.

Pemprov Banten berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong kemandirian daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tags: Andra SonibantenGubernur Andra Sonigubernur bantenPajak Kendaraan Bermotor
Previous Post

Menteri ESDM Harap Energi Mineral Festival 2025 Jadi Forum Kemandirian Energi

Next Post

GP Ansor Kecam Tindakan Intoleransi, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan

Related Posts

Gubernur Andra Soni Pacu KONI Banten Raih Prestasi Nasional dan Internasional
BANTEN

Gubernur Andra Soni Pacu KONI Banten Raih Prestasi Nasional dan Internasional

Februari 4, 2026
2.9k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
MEGAPOLITAN

Polisi Tangkap Penjual Obat Terlarang di Stasiun Citayam, Puluhan Pil Tramadol Disita

Februari 4, 2026
2.1k
Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba
MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya: Pria Tuduh Polisi Rekayasa BAP Mantan Napi Narkoba

Februari 4, 2026
2.3k
Pekan Depan, Pemerintah Terapkan Kombinasi WFH-WFO bagi ASN
NASIONAL

Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Februari 4, 2026
2.7k
Ramadan Tinggal Hitungan Hari, 15 Ide Takjil Kekinian Ini Bisa Jadi Ladang Cuan
SERBA SERBI

Ramadan Tinggal Hitungan Hari, 15 Ide Takjil Kekinian Ini Bisa Jadi Ladang Cuan

Februari 4, 2026
2.1k
Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025
ADVERTORIAL

Kian Diminati, Pengguna BRImo Capai 45,9 Juta User dengan Transaksi Tembus Rp7.057 Triliun Sepanjang 2025

Februari 4, 2026
4k
Next Post
GP Ansor Kecam Tindakan Intoleransi, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan

GP Ansor Kecam Tindakan Intoleransi, Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com