TANGERANG – Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan penjambretan ponsel milik warga di kawasan Parameter Utara Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono mengatakan korban ponsel korban dirampas pelaku yang menggunakan sepeda motor saat asyik memotret aktivitas pesawat.
“Di sana memang ada spot favorit warga untuk melihat pesawat landing. Tapi pelaku bukan tertarik dengan pesawat, dia lebih tertarik dengan HP korban,” ungkap Yandri Mono dikutip dari Beritasatu, Rabu (30/7/2025).
Lebih lanjut Yandri menjelaskan, pelaku seorang residivis dari sejumlah kasus pidana. Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya lantaran kecanduan judi online (judol).
“Pelaku mengaku hasil penjualan HP rencananya untuk dipakai main judi online. Sayangnya belum sempat top-up, sudah ditangkap duluan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara maksimal sembilan tahun.