• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 25 Juli, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

21 Tahun Cerai, Mantan Istri Eks Dirjen Imigrasi Gugat Harta Gono-gini

yusuf asyari by yusuf asyari
Juli 22, 2025
in HUKUM
Reading Time: 1min read
21 Tahun Cerai, Mantan Istri Eks Dirjen Imigrasi Gugat Harta Gono-gini
77
SHARES
171
VIEWS

Tangselxpress.com – Mantan istri Jhoni Ginting, mantan Direktur Jenderal Imigrasi, Rosanna Muli Sebayang, melayangkan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Negeri Depok pada Selasa, 9 Juli 2025.

Gugatan tersebut diajukan lebih dari dua dekade setelah perceraian mereka, karena Rosanna merasa belum menerima haknya atas harta bersama.

Kuasa hukum Rosanna, Arnold Kembaren, menyatakan bahwa gugatan ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya penyelesaian kekeluargaan tidak membuahkan hasil.

“Klien kami telah beritikad baik untuk menyelesaikan secara tertutup dan kekeluargaan, namun tidak ada respons positif dari pihak tergugat,” kata Arnold dalam keterangannya.

Arnold menambahkan, pihak Rosanna sudah beberapa kali mencoba berkomunikasi langsung dengan Jhoni Ginting untuk penyelesaian damai, namun tidak ada tanggapan konstruktif.

BACA JUGA :  Beredar Isu Kasus Mario Dandy Satriyo Bakal Tak Diproses, Begini Tanggapan Sri Mulyani

Menurutnya, proses mediasi di pengadilan pun mandek. Hingga mediasi ketiga, pihak tergugat tidak pernah hadir langsung.

“Proposal perdamaian yang diajukan tidak substantif, bahkan hanya meminta gugatan dicabut dengan tuduhan klien kami berbohong,” ungkap Arnold.

Michael Himan, anggota tim kuasa hukum Rosanna lainnya, menyayangkan sikap tergugat.

“Kami berharap ada pembicaraan konkret, namun yang kami terima justru penolakan semua tuduhan dan ancaman gugatan balik. Padahal, klien kami hanya menuntut haknya,” tutur Michael.

Hingga berita ini diturunkan, kuasa hukum Jhoni Ginting, Ichlasul Amal, belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi dari media melalui pesan singkat dan telepon juga belum dijawab.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan pekan depan di Pengadilan Negeri Depok. (*)

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 5 Penjual Emas Palsu di Tangsel
Tags: 21 Tahun CeraiGugat Harta Gono-giniMantan Istri Eks Dirjen Imigrasi
Previous Post

Kolaborasi GP Ansor-Indomaret, Addin: Akselerasi Menuju Kelas Menengah Baru

Next Post

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bayah Banten

Related Posts

Peningkatan Literasi Keuangan UMK melalui Digitalisasi Akuntansi
PENDIDIKAN

Peningkatan Literasi Keuangan UMK melalui Digitalisasi Akuntansi

Juni 5, 2025
3.7k
abdul qohar
NEWS

Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Suap CPO, Salah Satunya Ketua PN Jaksel

April 13, 2025
3.4k
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Beritasatu.com/Ilham Oktafian)
NEWS

Edan, Uang Suap ke Ketua PN Jaksel Rp60 Miliar demi Vonis Bebas Kasus CPO

April 13, 2025
3.9k
Ketidakadilan Penegak Hukum dalam Kacamata Sila Kelima Pancasila
HUKUM

Dokter Perkosa Keluarga Pasien RSHS Bandung, Dosen Pidana Sarankan Polisi Terapkan Pasal Pemberatan

April 10, 2025
3.5k
Asiang Gugat JACCS MPM Finance ke MA: Semoga Pak Sandiaga Uno Tahu
HUKUM

Praktisi Hukum Sebut Kasus Asiang Momentum Penguatan MA sebagai Benteng Terakhir Keadilan

Maret 10, 2025
142
Asiang Gugat JACCS MPM Finance ke MA: Semoga Pak Sandiaga Uno Tahu
HUKUM

Asiang Versus Leasing Sandiaga Uno, Ujian Komitmen MA dan Prabowo

Maret 9, 2025
156
Next Post
gempa

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bayah Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com