JAKARTA – Polisi mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tangan terborgol di belakang rumah warga di Desa Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinsial RRP (19), IF (21) dan AP. Polisi menyebut korban sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban awalnya mendatangi rumah pelaku RRP untuk menagih utang pada Senin (7/7) malam. Namun, gagal karena pelaku tidak mau membayarnya.
Lantaran tidak mendapatkan uang saat menagih utang dari pelaku, korban pun keluar dan kembali ke sepeda motornya. Saat itu juga RRP langsung menyergapnya.
“Ketika korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta menjatuhkan korban ke tanah,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Melihat korban terjatuh, lanjut Ade Ary, dua pelaku lainnya yakni IF dan AP langsung mendekat. Pelaku AP saat itu langsung memasangkan borgol ke tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban.
“Selanjutnya RRP, IF dan AP membawa korban ke samping teras rumah untuk disetubuhi bergantian oleh RRP, IF dan AP dalam kondisi korban terborgol,” tuturnya.
Usai menyetubuhi korban, pelaku RRP membawa korban menjauhi lokasi sekitar 30 meter. Di sana, pelaku IF langsung menusuk korban dengan pisau dan gunting pada bagian leher hingga pipi korban serta memukul dada korban dengan batu.
Selanjutnya pelaku AP juga ikut menusuk korban dengan menggunakan obeng pada bagian telinga. Setelah korban sudah tewas, para pelaku selanjutnya memindahkan korban dan menutupinya dengan tanaman.
“Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi berikut barang milik korban berupa handphone merek Iphone. Dan motor milik korban dikuasai oleh pelaku RRP,” tukasnya.