TANGSEL – Polda Metro Jaya menyebut telah menerima laporan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading (LG). Pelaporan itu terkait dugaan perundungan terhadap putri Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Safeea Ahmad.
“Kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor saudara ADP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Sabtu (12/7/2025).
Ade Ary mengungkapkan, laporan Ahmad Dhani baru diterima pada Kamis (10/7) kemarin. Namun, dia memastikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, terkait kasus perundungan yang terjadi terhadap putri kandungnya (SF), Ahmad Dhani bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga melanggar hak anak.
Salah satu akun yang disebut secara spesifik adalah akun Lita Oficial atau Lita Gading, yang dianggap telah menyebarkan informasi sensitif dan tidak pantas mengenai sang putri SF yang masih di bawah umur.
“Jadi ada indikasi beberapa akun yang salah satunya itu ada akun Lita Oficial, Lita Gading. Di situ kita lihat di video yang beredar di masyarakat itu menampilkan foto anak di bawah umur juga kemudian nama anak atas nama SA,” ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani di kantor KPAI, Rabu (9/7/2025).







