JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Nanti dari forensik barangkali membuka HP (handphone) bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto saaat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) malam.
Selain ponsel, Karyoto menambahkan laptop milik korban juga akan diperiksa. Selanjutnya, hasil digital forensik tersebut ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.
“Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV, kemudian hasil autopsi, dan juga termasuk digital. Digital itu dari laptop dan lain-lain,” tuturnya.
“Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan. Insya Allah, mudah-mudahan seminggu lagi selesai ya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan di kamar kos kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat. Salah satunya memeriksa sejumlah saksi.
Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari empat orang saksi. Mulai dari istri korban hingga penjaga kos yang membuka paksa kamar.
“Sudah sekitar empat, tetangga kosnya, yang membuka paksa itu penjaga kos, istri korban, sama satu lagi pemilik kos,” ujar Rezha Rahandhi kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
“Nanti kita mau diperiksa lagi mungkin si teman atau rekan kerja korban kami lagi sesuaikan untuk materi,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Reza mengungkapkan bahwa tidak ada barang berharga milik yang hilang. “Tidak ada (barang yang hilang),” ucapnya.







