JAKARTA – Polisi mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pesinetron berinisial MR terhadap pacar sesama jenisnya bermotif cemburu buta lantaran korban menjalin hubungan dengan pria lain.
“Cemburu karena korban mempunyai hubungan dengan lagi dengan pria lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, pelaku dan korban telah beberapa kali melakukan hubungan intim. Setidaknya total ada enam video porno sesama jenis antara pelaku dan korban ditemukan polisi.
Firdaus menambahkan, pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Cempaka Putih. Kasus ini mencuat setelah korban melapor lantaran tidak tahan terus-menerus dimintai uang dengan ancaman penyebaran konten asusila.
Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan menyatakan bahwa korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku, baik secara langsung maupun melalui rekening.
“Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor,” kata Pengky saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara dirinya dengan korban.