• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 20 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA TANGERANG SELATAN

Diduga Lecehkan Siswi Disabilitas, Guru di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 3, 2025
in NEWS, TANGERANG SELATAN
Reading Time: 2min read
Diduga Lecehkan Siswi Disabilitas, Guru di Tangsel Terancam 20 Tahun Penjara
380
SHARES
3.7k
VIEWS

TANGSEL – Terkait kasus pelecehan seorang siswi disabilitas di Ciputat Tangsel, seorang guru berinisial FR (51)  ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

FR ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak Kepolisian mengumpulkan beragam alat bukti dan melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Berdasarkan fakta-fakta alat bukti dalam proses penyidikan, terhadap tersangka FR ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Rabu, 2 Juli 2025.

Victor menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlndungan Anak menjadi UU dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

BACA JUGA :  Jadi Polisi Sahabat Anak, Kapolres Tangsel Dianugerahi Kak Seto Award

“Dengan ancaman paling lama 20 tahun,” ungkap Victor.

Diduga, oknum guru tersebut melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang siswi disabilitas berinisial HP (17).

Dugaan aksi pelecehan itu terjadi di salah satu sekolah khusus yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel

Terungkapnya dugaan aksi pelecehan seksual siswa di Tangsel tersebut setelah orangtua korban merasakan adanya perubahan perilaku pada anaknya.

Perubahan perilaku yang dimaksud mulai tampak ketika sang anak tiba-tiba menyentuh bagian tubuh sensitif ibunya, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ia lakukan.

Perilaku ini menimbulkan kekhawatiran orangtuanya, karena tidak sesuai dengan kebiasaan sang anak selama ini.

Setelah merasa curiga dan khawatir cukup lama, sang ibu kemudian mencoba melakukan pendekatan secara perlahan melalui komunikasi, dengan tujuan mencari tahu penyebab di balik perubahan tersebut.

BACA JUGA :  Usut Kasus Dugaan Pelecehan Mantan Rektor UP, Polisi: Tidak Ada Tekanan

Namun ketika pembicaraan sedang membahas salah satu guru di sekolah, anak tersebut seakan memberitahu bahwa guru itu adalah orang jahat.

Setelah mengetahui kejadian itu, pihak keluarga langsung meaporkan ke Mapolres Tangsel pada Selasa, 18 Maret 2025..

Kemudian Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang membeberkan kronologi peristiwa yang dilakukan FS saat mengajar di kelas  pelajaran agama Kristen. “Saat beraksi mengiming-imingi korban kue strawberi sekaligus memberikan soal untuk dikerjakan,” kata Victor dalam keterangannya, di Tangsel, Rabu, 2 Juli 2025.

Saat korban tengah mengerjakan pekerjaan yang diberikan, kata Victor, FR dengan sengaja memanggilnya untuk ke depan. Saat itu, korban pun menghampirinya ke tempat duduk pelaku.

BACA JUGA :  Sempat Kemalingan, Polres Tangsel Beri Bantuan Kotak Amal ke Musholla Ar-Rohman

“Saat itu juga pelaku melakukan kekerasan seksual kepada korban. Korban mencoba untuk melawan, tapi pelaku mendorongnya hingga tak berdaya,” kata Viktor.

Usai melakukan tindakan tak senonoh tersebut, Victor menambahkan, pelaku mengancam korban. Pelaku akan berbuat kembali jika hal tersebut dilaporkan kepada orangtua korban.

Tags: Kapolres TangselKasus pelecehanPelecehan siswi disabilitas di Tangsel
Previous Post

Ikuti Kebutuhan Pasar, UMKM Kuliner Binaan BRI Sukses Ekspansi Pasar Internasional

Next Post

Perdana Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan Penting

Related Posts

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra
FILM & MUSIK

FFI 2025: “The Shadow Strays” dan “Pengepungan di Bukit Duri” Kuasai Nominasi Piala Citra

Oktober 20, 2025
3.3k
Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami
SELEBRITI

Resmi jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Unggah Kemesraan dengan Mantan Suami

Oktober 20, 2025
138
Cek Rekening Sekarang, Bansos Bulan Desember 2024 Sudah Cair!
NASIONAL

Bansos Senilai Rp30 Triliun Siap Cair untuk 35 Juta Keluarga, Mulai Senin Ini

Oktober 20, 2025
3.1k
Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi
ADVERTORIAL

Perkuat Akses Hunian Terjangkau, Ini Strategi BRI Jaga Kualitas Pembiayaan KPR Subsidi

Oktober 20, 2025
3.4k
Sekda Tangsel Dampingi Seskab dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara
TANGERANG SELATAN

Sekda Tangsel Dampingi Seskab dan Mensos Tinjau Sekolah Rakyat Menengah Atas di Serpong Utara

Oktober 20, 2025
2.9k
Lima Tips Bangkitkan Semangat Kerja Pasca Libur Lebaran
PENDIDIKAN

Pengaruh Kuliah Terhadap Pola Pikir dan Kesiapan Menghadapi Dunia Kerja

Oktober 20, 2025
2.8k
Next Post
Perdana Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan Penting

Perdana Bertemu Nikita Mirzani di Persidangan, Vadel Badjideh Sampaikan Pesan Penting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com