JAKARTA – Polisi mengamankan seorang pesinetron berinisial MR, yang diiduga melakukan pemerasan hingga puluhan juta Rupiah terhadap pacar sesama jenisnya. Dari pemeriksaan sementara, mereka baru dua bulan menjalani hubungan.
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan keduanya pertama kali kenal lewat media sosial. Meski hubungannya terbilang singkat, komunikasi antara pelaku dan korban sudah intens.
“Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Komunikasi sudah intens, mungkin juga sudah berhubungan beberapa kali, makanya sampai ada video itu,” jelas Pengky Sukmawan saat dikonfimasi, Rabu (2/7/2025).
Menurut Pengky, pelaku MR diduga mengancam akan menyebarkan video syur mereka untuk memeras korban. Secara total, uang yang telah diberikan ke MR mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan sementara, lanjut Pengky, pelaku maupun korban sama-sama belum menikah alias masih lajang.
“Informasi yang kami dapat, keduanya masih single,” ucapnya.