TANGSEL – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlangsung sejak awal tahun tak lepas dari berbagai masalah dan sorotan. Termasuk belum lama ini, viral di media sosial mengenai pembagian MBG dalam bentuk paket bahan mentah di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) untuk 5 hari sekaligus.
Dalam foto yang viral beredar terlihat menu yang dibagikan berupa buah-buahan, kacang, beras, telur puyuh, dan ikan asin.
Pembagian menu MBG berupa paket bahan mentah itu ditujukan untuk pelaksanaan program selama masa libur sekolah.
Merespon kejadian viral ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana akhirnya buka suara. “Belum ada kebijakan BGN seperti itu (memberikan menu MBG bahan mentah),” ujar Dadan Hindayana dalam keterangan resminya di Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2025.
Ia menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaan MBG selama libur sekolah masih dalam tahap penyusunan.
Penyusunan dilakukan, kata dia, dengan mempertimbangkan beberapa aspek, termasuk dengan skema kehadiran siswa di sekolah dan pemberian asupan gizi.
Dadan menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk survey langsung ke tiap sekolah untuk penyusunan kebijakan MBG dalam periode libur sekolah ini.
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui jadwal dan intensitas kehadiran siswa di sekolah.
Dadan menegaskan jika siswa masih hadir ke sekolah, menu MBG tetap dimasak untuk bisa segera dikonsumsi.
“Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, maka MBG akan diberikan dalam bentuk fresh food dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama seperti telur, buah, dan susu untuk 1 atau 2 hari ke depan,” terangnya.
Namun, jika mayoritas peserta didik tidak dapat hadir ke sekolah selama masa liburan, maka pihak BGN akan melakukan penyesuaian.
BGN. menurut Dadan, akan fokus melakukan penyaluran program secara intensif pada kelompok rentan lainnya yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara optimal.
“Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran, dan keberlanjutan manfaat,” kata Dadan lagi.
“Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN,” tegasnya.







