JAKARTA – Sosok Deddy Corbuzier kembali menjadi sorotan publik usai laporan harta kekayaan yang ia sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan angka mendekati Rp1 triliun.
Informasi ini menyusul pengangkatannya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada Februari 2025 lalu.
Langkah pelaporan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara negara sesuai ketentuan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Deddy Corbuzier yang sebelumnya dikenal sebagai mentalis, presenter, hingga YouTuber dengan jutaan pengikut, kini turut aktif dalam lingkungan pemerintahan.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, sebelum dikurangi utang, kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp 972.754.771.461. Terdiri dari 19 bidang tanah dan bangunan dari hasil sendiri yang tersebar di Tangerang dan Medan dengan nilai mencapai 66.599.664.431.
Kemudian, Deddy juga tercatat memiliki dua alat transportasi dan mesin dari hasil sendiri dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2.195.000.000.
Dengan rincian, mobil merek Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack AT tahun 2016 senilai Rp 595.000.000 dan Jeep Rubicon 2 Door 2.0 A/T Tahun 2020 senilai Rp 1.600.000.000.
Selain itu, Deddy juga memiliki surat berharga sebesar Rp 386.130.385.400, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, serta kas sebesar Rp 21.677.713.754. Subtotal harta Deddy Corbuzier mencapai Rp 972.754.771.461.
Akan tetapi, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890. Dengan demikian, jumlah total kekayaan Deddy Corbuzier sebesar Rp 953.021.579.571 setelah dikurangi utang.