• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 14 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polri Bongkar Jaringan TPPO ke Bahrain, Omset Capai Ratusan Juta

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Juni 9, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Polri Bongkar Jaringan TPPO ke Bahrain, Omset Capai Ratusan Juta

Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional TPPO yang beroperasi di Bahrain. | Foto: Istimewa

102
SHARES
1.1k
VIEWS

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri mengungkap jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang beroperasi di Bahrain.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga tersangka di antaranya SG, RH, dan NH. Jaringan tersebut diketahui telah menjalankan praktik perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal sejak 2022.

Pengungkapan bermula dari laporan salah satu korban yang bekerja di Bahrain sebagai spa attendant. Korban direkrut melalui LPK di Bandar Lampung dengan diimingi pekerjaan sebagai waitress dan housekeeping hotel, namun setibanya di Bahrain justru mengalami eksploitasi.

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa para pelaku menggunakan modus penawaran kerja bergaji tinggi sebagai kedok untuk menjerat korban.

BACA JUGA :  Jokowi Tutup ASEAN Para Games 2022, Indonesia Jadi Juara Umum

“Para korban dijanjikan pekerjaan yang layak di luar negeri, namun kenyataannya mereka dipekerjakan tidak sesuai kontrak dan tidak mendapat upah yang dijanjikan,” ujar Nurul Azizah dikutip pada Senin (9/6/2025).

“Ini jelas merupakan bentuk eksploitasi dan pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran,” sambungnya.

Lebih lanjut Nurul menjelaskan, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. SG bertindak sebagai perantara yang berhubungan langsung dengan pemberi kerja di Bahrain dan menerima uang dari korban.

Sementara RH selaku direktur LPK mengurus paspor korban dan menerima dana keberangkatan, sedangkan NH sebagai staf LPK mengatur dokumen kerja dan keberangkatan korban.

“Dari hasil pemeriksaan, jaringan ini telah mengirimkan sejumlah korban sejak 2022 dengan keuntungan mencapai ratusan juta rupiah. Kami juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, kontrak kerja, hingga buku rekening dan alat komunikasi,” terangnya.

BACA JUGA :  Paula Verhoeven Bantah Tuduhan Selingkuh di Medsos, Baim Wong Gercep Beri Tanggapan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 4 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara, serta Pasal 81 dan Pasal 86 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Polri juga telah melimpahkan berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut. SG dilimpahkan pada 27 Februari 2025, sementara RH dan NH dilimpahkan pada 3 Juni 2025.

Tags: bahrainBareskrim PolriKasus TPPOPPA Bareskrim PolriWNI
Previous Post

Pemprov DKI Jakarta Bakal Gelar Car Free Night Tiap Malam Minggu

Next Post

GP Ansor Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya
SELEBRITI

LHKPN Laporkan Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Rp953 Miliar, Ini Rinciannya

Juni 14, 2025
4k
Pesawat Air India Jatuh Usai Lima Menit Terbang, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban WNI
NEWS

Penumpang Selamat Ungkap Detik-detik Pesawat Air India Jatuh

Juni 14, 2025
1.5k
Sakiyah Pulang Seorang Diri, Suami Wafat dalam Perjalanan Menuju Bandara Madinah
NASIONAL

Sakiyah Pulang Seorang Diri, Suami Wafat dalam Perjalanan Menuju Bandara Madinah

Juni 14, 2025
4.2k
Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Disambut Antusias, Warga: Dendanya Nol
TANGERANG SELATAN

Pemutihan Pajak di Samsat Ciputat Disambut Antusias, Warga: Dendanya Nol

Juni 14, 2025
1.2k
Kabar Gembira, Ada Pemutihan Denda Pajak di Samsat Ciputat Mulai Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Kabar Gembira, Ada Pemutihan Denda Pajak di Samsat Ciputat Mulai Hari Ini

Juni 14, 2025
1.2k
Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump, Ini yang Dibahas
NASIONAL

Prabowo Terima Telepon dari Presiden AS Donald Trump, Ini yang Dibahas

Juni 14, 2025
3.9k
Next Post
GP Ansor Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

GP Ansor Tegaskan Komitmen Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com