JAKARTA – Pelaku begal payudara di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan akhirnya ditangkap polisi sebelum tenggat waktu yang ditentukan keluarga korban. Pelaku berinisial KN (20) diamankan di kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Murodih mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Alhamdulillah sudah diamankan oleh Polres,” ujar Murodih.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa KN telah kembali ke rumahnya setelah sempat melarikan diri. KN langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, kakak korban yang bernama Amy, mengungkapkan kekesalannya karena pelaku tak kunjung tertangkap. Ia bahkan sempat mengancam akan menyewa pemburu bayaran jika polisi tidak menangkap pelaku dalam waktu dua minggu sejak 3 Juni 2025.
“Bagi siapa pun yang bisa seret dia ke polisi aku hadiahin. Mungkin enggak banyak, tapi aku berharap ada yang mau bantu aku,” kata Amy.
Kasus pelecehan ini terjadi pada Rabu (21/5) ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor berpura-pura bertanya arah kepada korban. Saat korban memberikan isyarat tangan, pelaku langsung melakukan tindakan pelecehan. Kejadian ini menyebabkan korban mengalami trauma berat hingga enggan pulang ke kosnya.
Sejak itu, Amy aktif mengumpulkan informasi tentang pelaku dan melibatkan warganet di media sosial X untuk melacak identitas KN.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda maksimal Rp50 juta.