• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 8 Juni, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home SELEB & GAYA HIDUP SELEBRITI

Barang Bukti Masuk Kejari, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 6, 2025
in NEWS, SELEBRITI
Reading Time: 1min read
Barang Bukti Masuk Kejari, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
339
SHARES
3.6k
VIEWS

JAKARTA – Perkembangan terbaru datang dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara hukum yang melibatkan publik figur Nikita Mirzani (NM) dan asistennya IM atau Mail atas laporan pengusaha kosmetik, Reza Gladys.

Kepala Kejari Jaksel, Prabowo, menyampaikan bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjut dengan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Kejaksaan Tinggi.

“Setelah kita melakukan penelitian berkas perkara, Jaksa peneliti menyatakan bahwa perkara atas nama terdakwa (Nikita Mirzani dan Mail) tersebut telah lengkap sehingga pada hari ini, Kamis 5 Juni 2025, pihak penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait perkara yang dimaksud,” ujar Prabowo, Kamis, 5 Juni 2025.

Setelah proses tahap dua ini, pihak Kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap keduanya untuk keperluan penyusunan dakwaan dan proses persidangan selanjutnya.

BACA JUGA :  Sah! Luna Maya dan Maxime Bouttier Resmi Menikah di Bali

“Adapun setelah diserahkan, saudari NM dan saudara IM selanjutnya kita lakukan penahanan selama 20 hari ke depan, untuk saudari NM di Rutan Pondok Bambu sedangkan saudara IM di Rutan Cipinang,” lanjutnya.

Menurut Prabowo tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan segera bekerja menyusun surat dakwaan secara cermat untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dalam waktu dekat.

“Terkait dengan diterimanya tersangka dan barang bukti ini tentunya teman-teman JPU akan kembali menyusun dan meneliti dakwaan yang nanti pada saatnya akan kita limpahkan ke pengadilan negeri,” ujarnya.

 

Tags: Nikita MirzaniNikita Mirzani di Rutan Pondok BambuNikita Mirzani Ditahan Polda Metro Jaya
Previous Post

ASUS Luncurkan Expert Series: Laptop dan PC Tangguh Berfitur AI, Siap Tempur di Dunia Kerja Hybrid!

Next Post

Salat Idul Adha di Islamic Center, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Perkuat Solidaritas

Related Posts

AgenBRILink Jadi Jalan Pemuda Ini Kembangkan Usaha hingga Ciptakan Lapangan Kerja di Kolaka
ADVERTORIAL

AgenBRILink Jadi Jalan Pemuda Ini Kembangkan Usaha hingga Ciptakan Lapangan Kerja di Kolaka

Juni 8, 2025
3.5k
Jamaah Haji Indonesia Jalan Kaki ke Mina, Ini Penjelasan Kemenag
NASIONAL

Jamaah Haji Indonesia Jalan Kaki ke Mina, Ini Penjelasan Kemenag

Juni 8, 2025
4.2k
ITB Berduka, Salah Satu Mahasiswinya Tewas Ditabrak Truk di Jatinangor
DAERAH

ITB Berduka, Salah Satu Mahasiswinya Tewas Ditabrak Truk di Jatinangor

Juni 8, 2025
3.9k
Prambanan Jazz 2025 Siap Digelar, Catat Daftar Line Up Lengkap 4-6 Juli
FILM & MUSIK

Prambanan Jazz 2025 Siap Digelar, Catat Daftar Line Up Lengkap 4-6 Juli

Juni 8, 2025
3.6k
junaidi ks
OPINI

DISWAY: Matahari Kembar

Juni 8, 2025
2.8k
Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Tak Bisa hanya Andalkan Penindakan
NASIONAL

Teroris Beralih ke Ruang Siber, Kadensus 99 Banser: Tak Bisa hanya Andalkan Penindakan

Juni 7, 2025
4k
Next Post
Salat Idul Adha di Islamic Center, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Perkuat Solidaritas

Salat Idul Adha di Islamic Center, Benyamin Davnie Imbau Warga Tangsel Perkuat Solidaritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com