Oleh: Tulus Abadi
Ketua FKBI (Forum Konsumen Berdaya Indonesia)
Sebagian besar masyarakat Indonesia akan merayakan Idul Adha, atau Idul Qurban. Salah satu wujud perayaan Idul Adha, adala penyembelihan hewan kurban. Masyarakat Indonesia akan tampak antusias untuk berkurban, terbukti jumlah hewan kurban yang disembelih mengalami peningkatan. Pada 2024 lalu, menurut Ditjen Kesehatan Hewan dan Ternak Kementan, jumlah hewan kurban yang disembelih mencapai 1,7 jutaan ekor hewan kurban. Jumlah ini meningkat sekitar 5 persen dari hewan kurban yang disembelih tahun sebelumnya.
Terkait penyembelihan hewan kurban, FKBI menghimbau untuk memperhatikan aspek aspek berikut ini:
1. Harus dipastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih dalam keadaan sehat, yang dibuktikan oleh dinas peternakan setempat, dan atau dokter hewan yang punya kompetensi untuk mengeluarkan sertifikat;
2. Usahakan dengan sangat daging kurban yang dibagikan tidak menggunakan tas kresek/plastik berwarna hitam, atau warna lainnya. Gunakan kemasan plastik yang berstandar food grade(aman untuk komoditas pangan). Bahkan plastik yang lebih ramah lingkungan (eco friendly), sehingga sampah plastiknya tidak mencemari lingkungan. Akan lebih baik lagi jika menggunakan kemasan non plastik, misalnya menggunakan besek, daun jati, atau kemasan lainnya;
3. Saat penyembelihan hewan kurban sebaiknya jauhkan dari jangkauan anak anak di bawah umur. Dikhawatirkan jika anak anak ikut menonton prosesi penyembelihan hewan kurban, akan menimbulkan efek trauma bahkan sadisme bagi anak anak;
4. Agar prosesi penyembelihan memperhatikan aspek animal welfare (aspek kesejahteraan binatang). Misalnya, saat hewan kurban yang disembelih atau setelah penyembelihan, jangan disandingkan dengan hewan kurban yang lainnya yang masih hidup. Jika prosesi penyembelihan itu disaksikan oleh hewan kurban lainnya, akan menimbulkan efek stres pada hewan tersebut. Daging yang berasal dari hewan yang mengalami stres, menjadi tidak sehat untuk dikonsumsi bagi manusia. Jadi jangan menyembelih hewan kurban di depan hewan kurban lainnya. Penuhi aspek aspek animal welfare, yang menjadi hak hewan kurban;
5. Prosesi penyembelihan hewan kurban, baik pra maupun paska penyembelihan, sebaiknya tidak mencemari lingkungan. Misalnya, jangan membuang limbah hewan kurban ke dalam sungai. Selain airnya menjadi kotor dan tercemar, membuang limbah ke sungai dikhawatirkan akan mendistribusikan bakteri/virus, yang menyebabkan dampak penyakit pada biota air, hewan ternak lainnya, bahkan bisa mengancam kesehatan manusia;
6. Sebaiknya area penyembelihan hewan kurban, terutama saat mencacah daging kurban, sebaiknya menjadi smoke free area. Dikhawatirkan, jika saat mencacah daging kurban sembari merokok, selain mengganggu petugas lain yang tidak merokok; juga cemaran asap rokok akan terkontaminasi pada daging kurban tersebut.
Demikian sejumput catatan terkait multi dimensi penyembelihan hewan kurban. Semoga menjadi perhatian oleh para panitia penyembelihan hewan kurban di seluruh Indonesia. Selamat Idul Adha, selamat berkurban! *