• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juni 4, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Dituding Penyusup dan Jadi Tersangka dalam Aksi May Day, Mahasiswa UI Ini Padahal Tim Medis
360
SHARES
3.5k
VIEWS

JAKARTA – Mahasiswa Program Studi Ilmu Filsafat Universitas Indonesia (UI), Cho Yong Gi, ditetapkan sebagai tersangka terkait demo hari buruh May Day yang digelar di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 1 Mei 2025 lalu.

Dalam aksi demo May Day di depan gedung DPR/MPR itu, polisi telah menangkapi 14 orang dengan tuduhan sebagai penyusup.

Taufik Basari, dosen Filsafat UI menyatakan, Cho Yong Gi memang turut hadir dalam aksi demo itu, tetapi hanya sebagai relawan tim medis.

“Pada saat itu Cho Yong Gi menggunakan atribut sebagai tim medis berupa helm dengan lambang red cross, membawa bendera tim medis, dan di dalam tasnya juga berisi perlengkapan-perlengkapan untuk keperluan medis,” papar Taufik di Mapolda Metro Jaya.

BACA JUGA :  Massa Buruh 'Beraksi' di Depan Gedung Parlemen, Jalan Keluar Tol Arah Gedung MPR/DPR Berlaku Buka Tutup

Meski bertindak sebagai tim medis, Cho ternyata ikut ditangkap polisi. Bahkan kini, ia ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi May Day di depan gedung DPR/MPR tersebut

Taufik menyatakan, dalam perkara tersebut Cho dan 13 tersangka lainnya dijerat Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP.

“Pasal 216 dan 218 KUHP ini adalah pasal yang menyatakan bahwa tidak membubarkan diri atas perintah dari aparat yang berwenang,” ucap dia.

Jadi, menurut Taufik, tuduhan yang dikenakan pada Cho bukan melakukan pengrusakan atau hal-hal lainnya, tetapi karena mengabaikan permintaan untuk membubarkan diri.

Sementara, Ketua Program Studi Ilmu Filsafat UI, Ikhaputri Widiantini menyatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas penangkapan dan penetapan Cho sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Polda Metro Periksa Tujuh Pendemo Rusuh Aksi May Day di Depan DPR RI

Ia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan memberikan bantuan hukum dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. Namun demikian kami berharap dengan fakta-fakta yang kami sampaikan ini, pihak Polda Metro Jaya dapat meninjau kembali penanganan kasus ini secara objektif dan berkeadilan dengan mempertimbangkan posisi mahasiswa kami serta integritas tugas kemanusiaan yang ia emban saat itu,” paparnya.

Tags: Aksi May DayMahasiswa UIMahasiswa UI jadi tersangkaMay Day 2025
Previous Post

Geger Dugaan Jokowi Idap Penyakit Kulit, Dokter Tifa Ungkap Kalimat Menohok

Next Post

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Related Posts

Garuda Indonesia Diskon Harga Tiket Mudik Lebaran Hingga 19 Persen
NASIONAL

Pemerintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat hingga 14% Jelang Natal dan Tahun Baru 2026

Oktober 21, 2025
3k
Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri
ADVERTORIAL

Kisah Insipiratif UMKM Binaan BRI, Mengenalkan Batik Khas Tangerang Hingga Perluas Pasar ke Luar Negeri

Oktober 21, 2025
3.7k
Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih
NASIONAL

Menkop Ferry Berharap GP Ansor Jadi Penggerak 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Oktober 21, 2025
3.2k
Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’
MEGAPOLITAN

Sempat Viral, Polisi Bantah Ada Pemalakan di Warung Milik ‘Kang Mus’

Oktober 21, 2025
1.2k
Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
NASIONAL

Mensos Usulkan Soeharto, Gus Dur Hingga Marsinah Jadi Pahlawan Nasional

Oktober 21, 2025
1.2k
Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa
NASIONAL

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa

Oktober 21, 2025
1.2k
Next Post
Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Dorong Jiwa Kreatif dan Sociopreneurship Remaja di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com