TANGSEL – Polda Metro Jaya telah memeriksa tujuh pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka usai rusuh dalam aksi May Day di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan polisi juga akan kembali memeriksa tujuh pendemo lainnya Rabu (3/6) besok.
“Tujuh tersangka yang terjadwal untuk agenda klarifikasi hari ini, tujuh lainnya besok,” ujar Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
Lebih lanjut Reonald mengungkapkan, saat ini yang sudah mengonfirmasi kehadiran ada empat orang. Namun tidak dijelaskan secara detail mengenai identitasnya.
“Sejauh ini yang baru hadir memenuhi undangan klarifikasi dari tujuh itu baru empat orang yang hadir,” ucapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka yang diamankan usau rusuh demo hari buruh di depan gedung DPR/MPR RI. Mereka masing-masing berinisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, AH dan CYG.
“Dari 14 orang tersebut sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan,” ujar Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (12/5).