JAKARTA – Seorang wanita menjadi korban pengancaman oleh mantan pacarnya RSD (43). Perempuan berinisial VPS (21) itu diancam akan dimutilasi dan disiram air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan terduga pelaku nekat mengancam korban lantaran ingin mengakhiri hubungan dengannya.
Menurut Ade Ary, ancaman terhadap korban dikirimkan melalui aplikasi pesan Whatsapp. Diketahui, VPS dan RSD sebelumnya memang pernah menjalin hubungan.
“Awalnya korban dengan pelaku memiliki hubungan pada tahun 2023. Korban mengakhiri hubungan dengan pelaku, namun pelaku tidak terima,” jelas Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
“Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ‘ingin mutilasi korban, menyiram wajah korban dengan air keras’,” sambungnya.
Tidak hanya sampai di situ, lanjut Ade Ary, pelaku juga menyebarkan foto korban di kampus yang kemudian diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa jiwa terancam dan tidak nyaman dalam mengikuti pelajaran. Kejadian tersebut dilaporkan dan kasus ditangani Restro Bekasi,” tukasnya.