TANGSEL – Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penertiban kabel semrawut di sepanjang jalan. Pasalnya, kabel yang menjuntai tersebut sangat membahayakan warga.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan memimpin langsung penertiban kabel fiber optik milik belasan provider yang semrawut di sejumlah ruas jalan.
“Penertiban ini menyasar kabel udara milik 12 provider yang menggantung tidak tertata, dan difokuskan di tiga lokasi utama: Jalan Serua Raya, Jalan Menjangan Raya, serta Jalan WR Supratman,” ungkap Pilar Saga dikutip pada Selasa (27/5/2025).
Menurut Pilar, penertiban ini dilakukan dengan memotong kabel yang menggantung dan merelokasinya ke dalam jaringan bawah tanah. Dia menyebut tiang-tiang kabel eksisting juga akan dicabut sebagai bagian dari proses penataan menyeluruh.
“Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, rapi, dan estetis, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang publik,” tuturnya.
Dia menambahkan, seluruh kabel udara di wilayahnya ditargetkan untuk direlokasi ke bawah tanah secara bertahap. Hal ini sebagai bagian dari upaya menciptakan tata kota modern yang mendukung keselamatan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas visual dan kerapian.