• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home MEGAPOLITAN

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 26, 2025
in MEGAPOLITAN, NEWS
Reading Time: 1min read
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pendudukan Lahan BMKG di Tangsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Foto: Istimewa

143
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA – Polisi mengamankan 17 orang terkait kependudukan lahan BMKG oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB Jaya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/5) sore.

Dari belasan orang yang diamankan polisi, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Ketua Grib Jaya Tangerang Selatan berinisial MYT dan Y seorang warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan.

“Saudara Y dan MYT ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan peristiwa pidana menempati perkarangan tertutup tanpa hak sebagaimana diatur di Pasal 167 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/5/2025).

“Dan juga dugaan tindak pidana penggelaoan hak atas benda tidak bergerak yang mana korbannya adalah BMKG,” sambungnya

BACA JUGA :  Buka Sejak Pagi, Berikut Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Lebih lanjut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, peran kedua tersangka tersebut. Tersangka pertama Y, yang mengaku sebagai ahli waris.

“Perannya memberikan surat kuasa kepada kuasa hukum [ormas] GJ untuk menduduki lahan tersebut. Dia mengaku klaim tanah tersebut dengan girik, namun dia tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik,” jelasnya.

Ade Ary melanjutkan, untuk tersangka kedua MYT perannya memerintahkan untuk menduduki lahan milik BMKG tersebut. Ia juga menyewakan lahan itu.

“Perannya memerintahkan dan ikut menduduki lahan tersebut serta menyewakan lahan tersebut kepada warung seafood dengan total nominal Rp11.900.000 dan kepada penjual hewan kurban total nominal Rp22.000.000,” tukasnya.

BACA JUGA :  Terkait Cuaca Ekstrem, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Ikuti Informasi BMKG 
Tags: BMKGGRIBOrmasOrmas Grib Jayapolda metro jaya
Previous Post

Enggartiasto: Energi Mineral Forum 2025 Tonggak Penting Menuju Kemandirian

Next Post

Buka Energi Mineral Forum, Bahlil: Tak Ada Dikotomi Antara Migas dan EBT

Related Posts

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
149
Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan
MEGAPOLITAN

Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan

November 25, 2025
138
Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari
KESEHATAN

Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari

November 25, 2025
140
Next Post
Buka Energi Mineral Forum, Bahlil: Tak Ada Dikotomi Antara Migas dan EBT

Buka Energi Mineral Forum, Bahlil: Tak Ada Dikotomi Antara Migas dan EBT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com