TANGSEL – Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat lebih waspada kepada oknum yang datang dan mengaku sebagai polisi. Disarankan agar warga meminta surat tugas serta identitasnya.
“Kalau ada yang mengaku polisi, minta tunjukkan surat tugas dan identitasnya. Jika tidak jelas, segera lapor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, Minggu (25/5/2025).
Selain polisi gadungan, Fuady juga menyoroti keluhan warga terhadap debt collector ilegal yang melakukan penagihan dengan cara kasar dan mengintimidasi.
“Debt collector juga akan kita tindak tegas jika terbukti melanggar,” ujarnya.
Fuady menambahkan, Polri-TNI berkomitmen memberantas aksi premanisme dan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu ketertiban umum.
Karenanya, mantan Kapolres Metro Depok ini juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan praktik pungli, intimidasi, atau gangguan keamanan lainnya ke pihak berwajib.
Menurut dia, keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik aparat. Peran aktif pengurus RT dan RW sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama. Dari hal kecil di tingkat RT, kita harus tahu siapa warganya, dan membangun komunikasi yang terbuka,” tukasnya.