• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Status Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Naik Tahap Penyidikan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Mei 21, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke polisi. | Foto: Kolase Tangselxpress

143
SHARES
2.1k
VIEWS

JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas Lisa Mariana ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu melaporkan Lisa Mariana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terlapor dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.

“Sudah status penyidikan,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).

Lebih lanjut, Himawan mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Polisi akan memeriksa semua pihak, salah satunya Lisa Mariana.

“Case-nya RK itu enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Dalam waktu dekat nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan case ini,” tuturnya.

BACA JUGA :  Peringati HUT RI, 36 Pasangan Ikuti "Nikah Merdeka 78" di Waroeng Lengkong

Diberitakan sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Lisa dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Benar, Pak RK telah melaporkan ke Bareskrim atas dugaan melakukan pelanggaran Pasal 51 jo Pasal 35, Pasal 48 jo Pasal 32, Pasal 45 jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE terhadap orang yang diduga dengan sengaja dan melawan hukum menyebarkan dirinya seolah-olah mempunyai anak dari Pak RK ke publik,” ungkap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025).

Lebih lanjut Muslim mengatakan, RK datang langsung dan melaporkan Lisa ke Bareskrim. terlapor dianggap telah merugikan nama baik dirinya dan keluarga.

BACA JUGA :  Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

“Menurut beliau yang disampaikan kepada kami, eskalasi tuduhan semakin meluas sehingga merugikan nama baik Pak RK dan keluarga. Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiel,” terangnya.

“Kami percaya penyidik akan bekerja secara profesional dan adil dalam menuntaskan kasus ini,” imbuhnya.

Tags: Bareskrim PolriKasus pencemaran nama baikLisa MarianaperselingkuhanRidwan Kamil
Previous Post

Cuaca di Makkah Panas, Kemenag Imbau Jamaah Haji Jaga Kondisi

Next Post

Akuntansi dan Keberlanjutan: Penerapan Pentuple Bottom Line untuk Laporan Keuangan Modern

Related Posts

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka

November 17, 2025
146
Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak
KESEHATAN

Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak

November 17, 2025
138
Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi
TANGERANG SELATAN

Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi

November 17, 2025
1.2k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

November 17, 2025
1.4k
Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 17 November 2025

November 17, 2025
1.5k
FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat
FILM & MUSIK

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat

November 16, 2025
3k
Next Post
Peran Akuntansi dalam Membangun Kehidupan yang Sehat dan Berlanjutan

Akuntansi dan Keberlanjutan: Penerapan Pentuple Bottom Line untuk Laporan Keuangan Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com