• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Jumat, 1 Agustus, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Efektivitas Pengawasan dalam Implementasi Good Corporate Governance di Danantara: Tantangan dan Solusi

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Mei 17, 2025
in EKONOMI, NEWS, PENDIDIKAN
Reading Time: 6min read
Efektivitas Pengawasan dalam Implementasi Good Corporate Governance di Danantara: Tantangan dan Solusi
290
SHARES
3.1k
VIEWS

DANANTARA sebuah lembaga investasi strategis milik negara yang akan menaungi tujuh perusahaan BUMN besar diantaranya : PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).

Struktur organisasi Danantara telah diumumkan dan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025. Danantara ini diawasi Dewan Pengawas yang diketuai Menteri BUMN Erick Thohir hingga Muliaman Hadad dan komisi pemantauan resiko komisi. Di dalamnya juga diisi oleh banyak lembaga dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri, Jaksa Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemantau, Oversight, and Accountability Committee. 

Dalam sebuah badan investasi negara yang mengelola aset BUMN ini sangatlah krusial dikarenakan dengan aset senilai kurang lebih US$ 900 miliar atau di atas Rp 14.000 triliun, banyak sekali masyarakat yang khawatir.

Maka penerapan prinsip GCG ini sangatlah penting dan diperlukan dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk memastikan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Dengan penerapan GCG dalam Danantara ini juga dapat  mencegah potensi penyalahgunaan BUMN untuk kepentingan kelompok tertentu, seperti korupsi dan politisasi sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan pemangku kepentingan. 

Definisi dan Tujuan Pengawasan dalam GCG

Good Corporate Governance (GCG) adalah seperangkat prinsip, sistem, dan proses yang digunakan untuk mengarahkan dan mengendalikan perusahaan atau organisasi guna menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya secara beretika dan berkelanjutan. GCG menekankan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, dan keadilan dalam seluruh aspek pengelolaan organisasi.

Tujuan Pengawasan GCG 

1. Menjamin Akuntabilitas Pengelolaan Dana Publik

Memastikan bahwa dana negara yang dikelola digunakan sesuai mandat dan tujuan strategis yang telah ditetapkan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik dan negara.

BACA JUGA :  Laga Timnas Indonesia Vs Argentina Bukan Soal Menang-Kalah, Tetapi...

2. Mencegah Penyalahgunaan Wewenang dan Konflik Kepentingan

Pengawasan yang efektif membantu mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan tidak ada intervensi politik dalam pengambilan keputusan investasi.

3. Meningkatkan Kepercayaan Publik dan Investor 

Dengan menerapkan GCG secara konsisten dapat membangun reputasi sebagai lembaga investasi negara yang kredibel dan profesional, sehingga menarik mitra strategis dan investor asing.

4. Menjamin Kinerja dan Efektivitas Organisasi

Pengawasan yang tepat memungkinkan evaluasi dan koreksi terhadap penyimpangan kinerja dan proses bisnis, yang pada akhirnya meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan investasi.

5. Mendukung Keberlanjutan Investasi Nasional

Dengan tata kelola dan pengawasan yang baik, Danantara dapat menjaga portofolio investasi yang sehat dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi jangka panjang.

Studi kasus atau contoh pengawasan yang efektif dan tidak efektif

Dalam penerapan prinsip GCG ini harus di barengi dengan adanya pengawasan yang efektif, berikut contoh pengawasan yang efektif dalam penggunaan prinsip GCG : 

  • Abu Dhabi Investment Authority (ADIA) – Uni Emirat Arab

Lembaga pengelola dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) milik Pemerintah Emirat Abu Dhabi, yang merupakan bagian dari Uni Emirat Arab (UEA). ADIA dibentuk pada tahun 1976 dan bertugas mengelola kelebihan pendapatan dari minyak dan gas untuk diinvestasikan ke berbagai aset global demi keberlanjutan ekonomi Abu Dhabi di masa depan.

Pengawasan efektif yang dilakukan: 

  •  Struktur Pengawasan Berlapis: Memiliki dewan direksi, komite risiko, komite audit, dan komite remunerasi.
  • Kepatuhan Internasional: ADIA mengikuti standar dan prinsip dari International Forum of Sovereign Wealth Funds (IFSWF), termasuk Santiago Principles.
  • Audit Internal & Eksternal: Proses audit dilakukan oleh tim internal dan lembaga independen eksternal.
  • Australia Future Fund

Sovereign wealth fund (SWF) milik Pemerintah Australia yang didirikan untuk membantu pemerintah membiayai kewajiban jangka panjang, khususnya kewajiban pensiun sektor publik. Dana ini dikelola secara profesional dan independen untuk memastikan stabilitas fiskal masa depan Australia tanpa harus membebani anggaran negara di masa mendatang.

BACA JUGA :  Menteri Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Buntut Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Pengawasan efektif yang dilakukan : 

  • Keterlibatan Parlemen: Laporan kinerja dan aktivitas disampaikan langsung ke Parlemen Australia.
  •  Independensi Operasional: Dikelola oleh Board of Guardians yang beranggotakan profesional independen.
  • Keterbukaan Informasi: Publikasi rutin meliputi laporan triwulanan, tahunan, dan penjelasan kebijakan investasi.

Begitupun ada pengawasan GCG yang tidak efektif : 

Libyan Investment Authority (LIA) – Libya

LIA adalah sovereign wealth fund milik negara Libya dengan aset lebih dari USD 60 miliar. 

Akibat dampak bagi negara Libya dari pengawasan GCG yang tidak efektif yaitu  Kehilangan aset besar-besaran di bank-bank internasional dan tidak mampu memberikan manfaat ekonomi bagi rakyat Libya

Pengawasan yang kurang efektif di negara Libya dikarnakan : 

  • Kekacauan kelembagaan: Setelah keruntuhan rezim Gaddafi, LIA dikuasai oleh beberapa faksi yang bersaing.
  • Minimnya akuntabilitas: Dana digunakan untuk investasi tidak jelas dan aset hilang karena lemahnya pencatatan.
  • Kurangnya sistem pengendalian internal: Tidak ada sistem transparansi dan tidak mengikuti prinsip internasional seperti Santiago Principles.

Dalam contoh pengawasan GCG yang efektif ini dapat dijadikan pembelajaran dalam Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang akan terbentuk sistem pengawasan yang kokoh dan dapat meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik karena penggunaan prinsip GCG tanpa adanya pengawasan yang efektif, kuat dan independen, prinsip GCG ini hanya menjadi formalitas saja. 

Analisis dan rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan GCG di Indonesia

Good Corporate Governance (GCG) merupakan prinsip tata kelola perusahaan yang menjamin transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran dalam pengelolaan perusahaan. Di Indonesia, implementasi GCG masih menghadapi banyak tantangan, terutama dalam aspek pengawasan. Lemahnya pengawasan mengakibatkan munculnya kasus penyalahgunaan wewenang, manipulasi laporan keuangan, dan konflik kepentingan yang merugikan pemangku kepentingan.

Analisis Masalah Pengawasan GCG di Indonesia

Kondisi Umum

Pengawasan Good Corporate Governance (GCG) di Indonesia masih belum optimal karena banyak perusahaan yang:

  • Belum transparan dalam laporan keuangan dan pengambilan keputusan
  • Masih kuat dipengaruhi oleh kepentingan politik atau pribadi
  • Lemah dalam sistem pengawasan internal dan eksternal
  • Tidak melindungi pelapor pelanggaran (whistleblower)
BACA JUGA :  Fase Pemulangan, 66 Ribu Lebih Jamaah Haji Tiba di Tanah Air

Terdapat beberapa faktor utama yang menyebabkan lemahnya pengawasan GCG di Indonesia, yaitu:

  • Peran Komisaris dan Komite Audit yang Kurang Efektif

Banyak dewan komisaris dan komite audit di perusahaan, terutama di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hanya berfungsi secara formal. Mereka kurang aktif dalam mengawasi jalannya operasional dan cenderung tidak independen karena hubungan politik atau kedekatan pribadi dengan direksi.

  • Minimnya Transparansi dan Akses Informasi

Sebagian besar perusahaan, khususnya BUMN, belum sepenuhnya membuka informasi penting kepada publik. Laporan keuangan, proses pengadaan, dan penunjukan jabatan strategis seringkali tertutup dan tidak mudah diakses pemangku kepentingan.

  • Lemahnya Perlindungan terhadap Whistleblower

Pegawai yang mencoba melaporkan pelanggaran sering menghadapi tekanan atau ancaman. Akibatnya, potensi pelanggaran GCG tidak terungkap sejak dini.

Rekomendasi untuk Meningkatkan Pengawasan GCG

  • Penguatan Struktur dan Peran Dewan Komisaris

Diperlukan peningkatan kualitas anggota komisaris melalui proses seleksi yang objektif dan profesional. Komisaris harus memiliki kompetensi dan independensi, serta menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi manajemen secara aktif.

  • Penerapan Teknologi Pengawasan Digital

Pemanfaatan sistem Enterprise Resource Planning (ERP), audit digital, dan dashboard risiko real-time akan membantu mendeteksi penyimpangan lebih cepat. Teknologi juga memungkinkan pencatatan transaksi yang tidak dapat diubah (audit trail).

  • Perlindungan Hukum bagi Whistleblower

Perusahaan harus membentuk kebijakan whistleblowing system yang aman dan terpercaya, serta memastikan adanya perlindungan hukum dan non-diskriminasi terhadap pelapor.

  • Transparansi dalam Proses Pengangkatan dan Remunerasi Direksi

Publikasi terbuka mengenai proses seleksi dan kriteria pengangkatan direksi serta transparansi atas besaran remunerasi menjadi bagian penting dari tata kelola yang sehat dan akuntabel.

  • Penegakan Hukum dan Sanksi Tegas

Penegakan hukum terhadap pelanggaran GCG harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Keterlibatan aparat hukum seperti KPK, OJK, dan BPK perlu diperkuat dalam memantau praktik GCG di perusahaan-perusahaan publik dan BUMN.

Penulis:

Okhtaviaini

Pulung Sri Rahayu

Rahma Putri

Mahasiswa Universitas Pamulang 

Tags: Artikel mahasiswadanantaraGood Corporate Governanceuniversitas pamulangunpam
Previous Post

Opella Resmi Mandiri, Siap Ubah Wajah Self-Care Global: Hadirkan Akses Kesehatan yang Lebih Dekat, Murah, dan Inklusif

Next Post

DISWAY: Sehat Rakus

Related Posts

Pegawainya Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Jakpus, Kemlu Berduka
MEGAPOLITAN

Kemlu Apresiasi Polda Metro Atas Pengungkapan Kasus Kematian Diplomatnya

Juli 31, 2025
1.3k
pelajar jatuh dari gedung ut purwokerto
DAERAH

Peresmian Gedung UT Purwokerto Minta Tumbal, Pelajar SMK Tewas Terjatuh dari Lantai Empat

Juli 31, 2025
2.6k
Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri, Istri Curhat Suaminya Sosok Pendiam dan Tertutup
TANGERANG RAYA

Alat Bukti Minim Jadi Kendala Polisi Ungkap Identitas Mayat Dalam Tong di Tangerang

Juli 31, 2025
1.1k
Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik
TANGERANG SELATAN

Walkot Tangsel Minta Calon Komisaris-Direksi PITS Profesionalisme dan Jaga Kepercayaan Publik

Juli 31, 2025
1.1k
Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya
BANTEN

Masyarakat Banten Bisa Cicil Pajak Kendaraan Bermotor Melalui TPKB, Ini Caranya

Juli 31, 2025
4.3k
BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan
NASIONAL

BPKN RI Minta Kebijakan PPATK Rekening Dormant Dibatalkan

Juli 31, 2025
3.8k
Next Post
DISWAY: Sehat Rakus

DISWAY: Sehat Rakus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com