GOOD Corporate Governance (GCG) tidak semata-mata soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip etika, tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek operasionalnya. Salah satu elemen penting yang sering kali terabaikan dalam keberhasilan implementasi GCG adalah fungsi pengawasan.
Dalam konteks lembaga keuangan seperti Danantara, pengawasan berperan sebagai lini pertahanan utama terhadap berbagai potensi penyimpangan—baik dalam kebijakan strategis, risiko kredit, maupun praktik manajerial yang dapat merugikan. Tanpa sistem pengawasan yang efektif, prinsip-prinsip GCG berisiko menjadi sekadar retorika yang tidak terimplementasi, alih-alih menjadi budaya organisasi yang hidup dan menyatu dalam pengambilan keputusan sehari-hari.
Definisi dan Tujuan Pengawasan dalam GCG
Dalam kerangka Good Corporate Governance (GCG), pengawasan didefinisikan sebagai serangkaian proses, mekanisme, dan struktur yang dirancang untuk memastikan bahwa manajemen perusahaan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat. Fungsi ini dijalankan oleh berbagai elemen, mulai dari Dewan Komisaris, Komite Audit, hingga audit internal dan eksternal, yang secara kolektif bertugas meninjau, mengevaluasi, dan mengarahkan jalannya organisasi. Tujuan utama dari pengawasan dalam GCG antara lain:
1. Menjamin kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal Pengawasan memastikan bahwa setiap kebijakan dan prosedur dijalankan sesuai dengan hukum, peraturan, dan standar industri yang berlaku.
2. Mendeteksi dan mencegah risiko serta penyimpangan sejak dini
Dengan pengawasan yang aktif, potensi penyimpangan dalam proses operasional atau keputusan strategis dapat diidentifikasi dan diperbaiki sebelum menimbulkan kerugian besar.
3. Menjaga transparansi dan akuntabilitas manajemen
Pengawasan mendorong manajemen untuk menyampaikan informasi yang jujur, relevan, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan.
4. Melindungi kepentingan seluruh stakeholders
Termasuk pemegang saham, karyawan, nasabah, dan masyarakat luas, agar keputusan bisnis tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
5. Membangun budaya organisasi yang sehat dan berintegritas
Pengawasan yang konsisten akan menanamkan nilai-nilai etis dan tanggung jawab dalam seluruh tingkatan organisasi.
Studi Kasus: Skandal Akuntansi dan Manajemen Risiko Lemah di Bank Fiktif “Digantara Bank”
Dirgantara Bank, sebuah bank komersial yang cukup besar di suatu negara berkembang, dulunya dikenal sebagai institusi yang stabil dan terpercaya. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, bank ini mengalami serangkaian masalah yang berujung pada krisis kepercayaan dan kerugian finansial yang signifikan. Investigasi kemudian mengungkapkan adanya praktik GCG yang buruk sebagai akar permasalahan.
1. Pengawasan yang Efektif: Praktik Baik dari BCA
BCA telah menjadi contoh nyata penerapan manajemen risiko dan pengawasan yang mumpuni. Mereka memiliki struktur organisasi manajemen risiko yang jelas, memisahkan tanggung jawab antara dewan komisaris, direksi, dan unit-unit audit. Dengan dukungan teknologi canggih, BCA mampu melakukan deteksi dini risiko kredit hingga transaksi mencurigakan, menciptakan budaya transparansi yang kokoh. Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko pun berfungsi aktif, bukan sekadar formalitas.
2. Ketika Pengawasan Gagal: Skandal di “Dirgantara Bank”
Di sisi lain, kegagalan dalam pengawasan bisa berujung fatal. Dirgantara Bank—sebuah ilustrasi dari kasus nyata—mengalami keruntuhan akibat dominasi CEO yang merangkap pemegang saham mayoritas. Lemahnya dewan komisaris, praktik window dressing laporan keuangan, serta manajemen risiko yang diabaikan, memperlihatkan bagaimana absennya fungsi pengawasan dapat menghancurkan reputasi dan kepercayaan publik dalam waktu singkat.
Tantangan GCG di Perbankan Indonesia
Meskipun regulator sudah menetapkan aturan GCG yang cukup komprehensif, masih banyak tantangan dalam implementasinya, di antaranya:
- Dewan Komisaris yang belum independen dan kurang kompeten.
- Fungsi komite audit dan risiko yang masih simbolis.
- Internal audit yang tidak diberi ruang dan kekuatan penuh.
- Transparansi yang terbatas, terutama dalam pengungkapan konflik kepentingan.
- Penegakan sanksi oleh regulator yang belum konsisten.
- Budaya tata kelola yang belum menjadi nilai bersama di seluruh organisasi.
Untuk memperkuat efektivitas pengawasan GCG di sektor perbankan, berikut beberapa rekomendasi:
1. Independensi Dewan Komisaris
Seleksi berbasis merit dan pelatihan rutin untuk meningkatkan pemahaman GCG dan manajemen risiko.
2. Optimalisasi Komite Audit dan Risiko
Berikan kewenangan penuh untuk menyelidiki, mengawasi, dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasi.
3. Internal Audit yang Mandiri dan Proaktif
Audit internal harus melapor langsung ke Dewan Komisaris dan diberi akses penuh atas data dan kebijakan.
4. Transparansi dan Akses Informasi
Laporan keuangan dan risiko harus ditulis secara jujur dan mudah dipahami publik. Teknologi bisa membantu penyebarannya.
5. Sanksi Tegas dari Regulator
Penegakan aturan perlu konsistensi, termasuk membangun sistem whistleblowing yang aman dan responsif.
6. Budaya GCG Sejak Dini
GCG bukan sekadar aturan, melainkan nilai yang harus diintegrasikan dalam pelatihan karyawan dan penilaian kinerja.
Pengawasan bukan sekadar mekanisme formal, tetapi merupakan pengaman utama dari sistem GCG. Ketika pengawasan dijalankan dengan serius, sebagaimana terlihat pada kasus BCA, maka perusahaan tidak hanya selamat dari risiko, tetapi juga tumbuh dengan reputasi baik. Sebaliknya, jika pengawasan diabaikan seperti pada Dirgantara Bank, maka bahkan perusahaan besar pun bisa tumbang.
Jika sektor perbankan Indonesia ingin tumbuh secara berkelanjutan, maka memperkuat pengawasan GCG harus menjadi agenda utama—bukan sekadar kewajiban hukum, tapi bagian dari budaya dan komitmen organisasi.
Penulis:
Heri Surahman 241011201044
Jennyfer 211011200571
Leony Patracia 211011201135
Kelompok 6 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Prodi Akuntansi Universitas Pamulang
Tuisan ini dibuat dalam rangka tugas kuliah.







