TANGERANG SELATAN – Polisi mengamankan 66 preman selama Operasi Pekat Premanisme di Serang, Banten. Dari puluhan orang yang ditangkap, sebagian besar merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko dikutip pada Jumat (9/5/2025).
Condro mengungkapkan dari 66 preman yang ditangkap 13 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman dan kepemilikan senjata.
Selain itu, lanjut Condro belasan preman tersebut juga disangkakan dugaan tindak kekerasan, serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.
Tak hanya itu, Condro menjelaskan dua dari 13 orang tersangka diketahui terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan kasusnya masih dikembangkan guna menangkap jaringannya.
Sementara itu, 53 preman lain yang sempat ditangkap sudah dipulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Condro menyebut sebelum dipulangkan, mereka menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di bawah bimbingan imam masjid dan pengawasan kapolres.
“Seusai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
“Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga,” imbuhnya.