TANGERANG SELATAN – Proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai dalam waktu dekat.
Langkah nyata pun telah diambil dengan penyerahan Surat Pernunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada konsorsium Indoplas Energi Hijau (IEH) bersama mitra penyedia teknologi dari China Tianying Inc. (CNTY).
Menariknya, pembangunan fasilitas canggih ini sepenuhnya didanai oleh investor dan tidak melibatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah sampah di kota yang padat penduduk tersebut.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah ini adalah manifestasi dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Tangsel,” ungkap Benyamin setelah menyerahkan langsung SPPL, Senin (5/5/2025).
“Dana yang digunakan berasal secara eksklusif dari investor, tanpa menggunakan APBD,” sambungnya.
Investasi besar ini akan disalurkan oleh Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui anak perusahaannya, PT Indoplas Energi Hijau, bersama mitra teknologi China Tianying Inc. (CNTY), yang telah resmi ditetapkan sebagai pemenang lelang pada tanggal 17 April 2025 lalu
Proyek ini dijadwalkan untuk memulai konstruksi tahun ini dan akan memasuki tahap uji coba operasional pada tahun 2028, dengan rencana operasional penuh dimulai pada tahun 2029.
Dengan skema Built Operate Transfer (BOT), investor akan bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas ini selama 27 tahun, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada Pemkot Tangsel.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, proyek PSEL Tangsel diharapkan akan menjadi contoh sukses dalam pengelolaan sampah berbasis energi terbarukan di Indonesia.
Disisi lain pimpinan konsorsium IEH-CNTY, Bobby, menyatakan bahwa pengembangan PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang Tangsel tidak membutuhkan dana dari pemerintah daerah, melainkan sepenuhnya mengandalkan investasi dari pihak swasta.
“Pembangunan PSEL senilai 2,650 triliun ini sepenuhnya didanai oleh investor dan tidak melibatkan APBD Pemkot Tangsel,” ungkapnya.
Langkah yang diambil oleh Kota Tangsel ini dianggap berani dan berwawasan masa depan, karena mengadopsi skema investasi murni tanpa memberatkan anggaran daerah.(ARGA)