TANGERANG SELATAN – Anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan patroli dan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) Mobile.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (2/5/2025) ini berpusat di Jalan Ir H Juanda, terutama salah satu titik rawan pelanggaran lalu lintas di bawah Fly Over Ciputat.
Fokus utama patroli adalah pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arus, sebuah pelanggaran yang sering terjadi di daerah tersebut dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Para pelanggar yang tertangkap kamera ETLE Mobile melanggar aturan lalu lintas akan dikenai sanksi tilang sesuai peraturan yang berlaku.
“Penegakan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan ketaatan berlalu lintas dan mencegah kecelakaan. Lokasi ini kerap menjadi tempat pelanggaran, oleh karena itu, kami akan terus mengawasinya secara rutin,” jelas salah satu petugas di lokasi.