TANGSELXPRESS – Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap empat tersangka kasus pembakaran mobil Satreskrim Polres Metro Depok oleh Ormas GRIB Jaya Harjamukti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan empat orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
“(Empat DPO) masih dalam pengejaran, akan terus dicari,” ujar Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/4/2025).
Berdasarkan bukti yang diperoleh, lanjut Wira, keempat tersangka yang masih jadi buron ini merupakan anggota dari Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti, Kota Depok, Jawa Barat.
“Ya, itu kan pengakuan mereka (bukan anggota GRIB Jaya), tapi secara ini kan (bukti) ada,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, olisi menangkap enam pelaku pembakaran mobil polisi di daerah Harjamukti, Depok. Mereka terdiri dari lima orang laki-laki dan satu perempuan.
Adapun enam pelaku masing-masing berinsial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Para tersangka yang diamankan merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan aksi anarkis yang dilakukan para pelaku diduga lantaran tidak terima pimpinannya inisial TS ditangkap polisi.
Pria inisial TS sendiri ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Depok karena terlibat kasus pengancaman dan intimidasi terhadap salah satu perusahaan.
“Mereka terprovokasi, rata-rata, terprovokasi karena ketuanya ini diamankan oleh Satreskrim Polres depok. Sehingga mereka secara spontan, pengakuannya, berteriak untuk mencoba menghalang-halangi,” jelas Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (21/4/2025).







