TANGSELXPRESS – Bareskrim Polri masih mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idul Fitri 2025. Laporan tersebut sebelumnya telah diterima pada 1 April 2025.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penyelidikan kasus ini sedang berjalan secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya yang dikutip pada (23/4/2025).
Lebih lengkap Trunoyudo mengungkapkan, setiap perkembangan penyelidikan akan disampaikan secara transparan kepada publik sesuai dengan tahapan dan prosedur yang berlaku.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” tuturnya.
Diketahui, sejumlah nasabah Bank DKI mengeluhkan gangguan pada aplikasi JakOne Mobile, yang menyebabkan layanan seperti transfer antarbank, e-wallet, dan transaksi lainnya tidak dapat diakses.
Menanggapi keluhan publik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas. Ia memberhentikan Amirul Wicaksono dari jabatannya sebagai Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI.
“Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali dan kejadiannya hampir serupa, di mana sistem IT tidak dijaga dengan baik. Terus terang ada kebocoran. Jumlah pastinya diketahui oleh direksi Bank DKI,” kata Pramono di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/4).
Pramono juga menjelaskan alasan pelaporan kepada Bareskrim Polri. “Karena kejadiannya sudah tiga kali, saya memutuskan, yang pertama, semuanya dilaporkan kepada Bareskrim,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, jabatan Direktur IT kini dirangkap oleh Direktur Umum, Agus Haryoto Widodo, dan keputusan tersebut berlaku sejak Selasa (8/4).
“Karena sudah berulang kali, ini yang ketiga, Direktur IT dibebastugaskan. Jabatan itu kini dirangkap oleh Direktur Umum, dan mulai berlaku kemarin,” tukas Pramono.







