TANGSELXPRESS – Polemik perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong memasuki babak baru. Pihak Paula melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma, menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
“Iya kita memikirkan untuk itu (ajukan banding),” ujar Alvon di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Minggu, 20 April 2025.
Menurut Alvon, pihaknya masih berada dalam masa tenggang waktu yang diberikan oleh pengadilan untuk menyatakan banding.
“Ini kan dikasih waktu 2 minggu untuk menyatakan (banding). Kita dalam proses itu. Dan setelah itu kita akan membuatkan memo bandingnya itu,” lanjutnya.
Di sisi lain, Baim Wong sempat meminta Paula Verhoeven untuk tidak mengajukan banding. Ia mengaku tidak ingin mempersulit proses hukum yang menyangkut hak asuh anak.
“Saya bilang nggak usah, banding buat apa? Saya udah bilang, saya akan kasih hak asuh anak buat kita berdua. Kasihan anak-anak, balik lagi kalau kalian semua menonton, ini bukan mengenai rebutan anak,” ungkap Baim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 April 2025 .
Bagi Baim, setiap bukti yang diserahkan di persidangan sudah cukup membuktikan kalau hubungan rumah tangga mereka harus usai.
“Ketika pembuktian itu ada, apa lagi? Mudah-mudahan hasilnya memang sesuai dengan apa yang saya harapkan,” tuturnya.