TANGSELXPRESS – Aparat gabungan dari tiga pilar, yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) turun tangan langsung dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menjadikan bahu jalan H. Usman di Pasar Ciputat sebagai tempat berjualan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangsel, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bachtiar Priyambodo, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Abdul Aziz.
Kemudian ada juga Kabid Trantib Satpol PP Tangsel, Camat Ciputat H. Mamat, Kapolsek Ciputat Kompol Bambang Askar Sodiq, Danramil Ciputat Mayor Infanteri Tarsan, serta Lurah Ciputat Iwan Pristisya dan Lurah Cipayung Dini Nurlianti.
Pada kesempatan tersebut, H Mamat selaku Camat Ciputat menjelaskan kepada media bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para PKL sejak dua tahun lalu mengenai rencana penertiban ini.
“Kami telah melakukan sosialisasi sejak tiga hari lalu untuk penertiban PKL di jalan H. Usman. Saat ini, kami melaksanakan penertiban sekaligus merapihkan bahu jalan yang digunakan untuk berdagang,” ujar H Mamat, Senin (15/4/2025).
Sementara Lurah Cipayung Dini Nurlianti, juga menegaskan pentingnya mengembalikan fungsi jalan sebagai tempat lalu lintas.
“Kami ingin jalan H. Usman digunakan sesuai fungsinya untuk kendaraan melintas. Kami akan membersihkan bahu jalan serta memindahkan para PKL ke zona di dalam Pasar Ciputat yang telah disiapkan oleh Disperindag Kota Tangsel,” ungkapnya.
Kedua pejabat tersebut sepakat bahwa jika di kemudian hari masih terdapat PKL yang berkeras kepala dan tetap berjualan di bahu jalan, petugas Trantib akan segera mengambil tindakan tegas sebagai bentuk hukuman.
Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan ketertiban, kelancaran arus lalu lintas, dan kenyamanan bagi warga di sekitar Pasar Ciputat.